Jejak 1 Mei dalam Memperingati Hari Buruh Internasional

0
16 views

Tanggal 1 Mei selalu diperingati sebagai sebagai Hari Buruh Internasional. Di berbagai negara, peringatan ini identik dengan aksi buruh dan penyampaian tuntutan terkait kesejahteraan kerja.

Namun, sebelum dikaitkan dengan gerakan buruh, 1 Mei telah lebih dulu dikenal sebagai bagian dari tradisi masyarakat Eropa, dalam menyambut musim semi. Perayaan ini menandai berakhirnya musim dingin dan dimulainya musim yang lebih hangat.

Dikutip dari Ensyclopaedia Britannica di wilayah Keltik seperti Irlandia dan Skotlandia, pergantian musim tersebut dirayakan melalui tradisi Beltane. Perayaan ini diisi dengan api unggun, tarian, serta simbol kesuburan yang mencerminkan harapan akan kehidupan baru.

Memasuki akhir abad ke-19, makna 1 Mei mulai mengalami perubahan. Perubahan ini tidak terlepas dari kondisi kerja buruh, yang saat itu masih jauh dari layak.

Di Chicago, Menurut International Labour Organization buruh harus bekerja hingga 12 sampai 16 jam sehari. Kondisi tersebut, mendorong munculnya tuntutan pembatasan jam kerja menjadi delapan jam.

Pada 1 Mei 1886, ribuan buruh menggelar aksi untuk menyuarakan tuntutan tersebut. Aksi ini berlanjut hingga 4 Mei 1886 dalam peristiwa Haymarket Affair, yang terjadi di kawasan pasar umum Haymarket Square.

Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai, tak lama, berubah menjadi kericuhan, setelah sebuah bom meledak di tengah massa. Peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa dan memicu penangkapan, serta hukuman terhadap sejumlah aktivis buruh.

Peristiwa di Chicago kemudian menjadi titik penting dalam sejarah gerakan buruh. Pada tahun 1889, gerakan buruh internasional menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk mengenang perjuangan tersebut.

Dikutip dari karya Vedi, R, H, tentang “Contradictions of corporatism: Workers and the state in new order Indonesia” di Indonesia, peringatan Hari Buruh memiliki dinamika tersendiri. Pada masa Orde Baru, 1 Mei tidak diperingati secara bebas, dan tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Setelah berakhirnya Orde Baru pada 1998, ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi mulai terbuka kembali. Peringatan 1 Mei kembali dilakukan, meskipun belum menjadi hari libur nasional.

Pemerintah kemudian menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional, melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013, yang mulai berlaku sejak 2014.

Sejak saat itu, peringatan Hari Buruh di Indonesia dilakukan secara terbuka. Aksi buruh dan penyampaian aspirasi, kembali menjadi bagian dari peringatan tersebut di berbagai daerah.

Perjalanan 1 Mei menunjukkan bahwa, satu tanggal dapat memiliki makna yang berbeda dalam setiap masa. Dari perayaan musim semi hingga menjadi simbol perjuangan buruh, 1 Mei mencerminkan perubahan sosial yang terus berlangsung.

Penulis: Indah
Editor: Ahmad