FSOE UIN Banten Tuntut Kapolres Tanggerang Adili Oknum Polisi yang Melakukan Kekerasan Terhadap Mahasiswa

0
173 views

Serang, lpmsigma.com – Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) UIN SMH Banten melakukan aksi solidaritas terhadap mahasiswa yang mendapatkan perlakuan kekerasan dari pihak kepolisian saat aksi HUT Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu, Jum’at (15/10).

Koodinator massa aksi, Abroh Nurul Fikri mengatakan aksi kali ini merupakan bentuk solidaritas terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang Raya yang mendapatkan perlakukan kekerasan saat melakukan aksi demonstrasi oleh pihak kepolisian di Tangerang.

“Telah dilakukan tindakan represifitas terhadap kawan kami, yang di mana kawan kami, dibanting dan dipiting, ini di luar dari nilai kemanusiaan,” kata Abroh saat diwawancarai oleh Kru SiGMA

Senada dengan Abroh, Fahmi Rizal, salah satu massa aksi juga menyampaikan ini adalah aksi kemanusiaan untuk menegakkan dan menindak lanjuti oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan kepada mahasiswa.

“Oknum polisi yang melakukan kekerasan harus ditindak tegas,” sampainya

Selain itu, Ketua Komunitas Soedirman (KMS), Jodi menyampaikan mahasiswa jangan takut terhadap perlakuan kekerasan kepolisian karena penyampaian aspirasi dilindungi oleh Undang-undang.

“Mahasiswa tidak perlu takut, karena kita bersuara sebagai masyarakat dilindungi Undang-undang 1945 pasal 28,” sampai Jodi

Masa aksi yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal ini menyampaikan empat tuntutannya: pertama, pecat serta adili oknum polisi yang melakukan represifitas terhadap mahasiswa.

Kedua, jajaran Polres Kota Tangerang untuk membuat pernyataan permintaan maaf kepada seluruh korban tindak represifitas.

Ketiga, perjelas pertanggungjawaban dari Kapolres Kabupaten Tangerang

Keempat, lakukan evaluasi pada jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

Reporter: Fajri

Editor: Dani