Serang, lpmsigma.com – Dalam Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada Rabu, (29/3) ditemukan surat suara yang masih belum terlampir foto calon. Salah satunya terjadi di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Surat suara yang tidak terdapat foto calon ada pada calon Senat Mahasiswa nomor urut satu Husnul Amalia dan nomor urut dua Ahmad Ahdia F.
Setelah dimintai keterangan, salah satu calon Senat Mahasiswa, Ahmad Ahdia mengatakan hal ini bisa dianggap merugikan pihak lain, yang mana juga tidak sejalannya dengan UU-KBM.
”Hal ini bisa merugikan karena dari pihak mahasiswa tidak bisa melihat langsung fotonya, dan bisa menyebabkan salah coblos dan ini juga tidak sejalan nya dengan UU-KBM,” tuturnya.
Di tempat lain Dayat salah satu mahasiswa Fakultas Syariah pun merasa kesulitan ketika mencoblos karna tidak ada foto calonnya.
“Bingung liat kertas suara yang ga ada muka calonnya tuh,” tutupnya.
Di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (PKPU) dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa dalam Pasal 29 terdapat penjelasan bahwa surat suara harus memuat foto calon, nama dan nomor urut. Peraturan tersebut yang mereka sepakati diduga dilanggar.
Namun, Ketua KPU FTK, Fahmi Adam menuturkan pihaknya sudah meminta foto kepada kedua calon tersebut, akan tetapi mereka masih belum memberikan fotonya juga.
“Mereka baru mengirimkan foto pada jam 10 sampai jam 12 malam, akan tetapi surat suara sudah tercetak setelah asar,” tutupnya, saat di wawancarai oleh kru LPM SiGMA.
Reporter: Dhuyuf
Editor: Een