Serang, lpmsigma.com – Sidang penetapan hasil Pemilihan Umum Mahasiswa(PUM) tertunda, dikarenakan adanya seorang mahasiswa yang menyerobot mengambil surat penetapan PUM saat acara berlangsung.
Wisnu selaku ketua Bawaslu menyampaikan, seorang mahasiswa tersebut diduga menggugat Wakil Dema Universitas, Dedi Setiawan, Senin (03/04).
“Adanya wakil Dema-U (Dedi Setiawan), yang diduga masih mempunyai jabatan di organisasi intra maupun ekstra kampus,” ujarnya.
Wisnu juga mengatakan, tindak lanjut dari peristiwa tersebut akan diserahkan kepada Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.
“Menanggapi hal ini Kemudian Warek III pun akan memanggil salah satu mahasiswa tersebut pada dini hari dan akan ada diadakan diskusi,” tuturnya saat diwawancarai oleh kru SiGMA.
Di tempat yang lain, Dedi selaku calon yang diduga masih memiliki jabatan diintra kampus dan diluar kampus, menyampaikan terkait dugaan tersebut ialah tidak benar.
Dedi juga dapat membuktikan dugaan tersebut dengan memberikan berkas pengunduran diri dan telah mengikuti semua prosedural tentang PUM.
“Sekalipun mereka menduga saya ikut organisasi lain dan menyalahi aturan, sudah pasti saya tidak lolos dalam verifikasi pemberkasan Jadi saya kira ini cukup terkait dugaan bahwa saya terindikasi terlibat dalam parpol ataupun organisasi luar kampus dan itu semua tidak di benarkan,” Tegasnya.
Reporter: Dhuyuf
Editor: Alfin