Oleh: Bagas Yulianto, Mahasiswa Fakultas Dakwah
Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal dua Mei, berdasarkan ketetapan pada tahun 2023 KEMENDIKBUDRISTEK melalui Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023 Nomor 12811/MPK.A/TU.02.03/2023 menetapkan Hardiknas pada Mei 2023 dengan tema “Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar.” Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam membentuk karakter seseorang dan membangun masa depan bangsa.
Sejarah Hari Pendidikan Nasional:
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini tidak terlepas dari adanya perjalanan sejarah pendidikan yang panjang di Indonesia sejak zaman kolonialisme. Penetetapan tanggal dua Mei bertepatan dengan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara, beliau dikenal sebagai orang yang menentang sistem pendidikan di masa kolonialisme.
Sejarah ditetapkannya Hari Pendidikan Nasional tidak lepas dari sosok Ki Hadjar Dewantara. Beliau adalah tokoh pelopor pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda. Berdasarkan laman Kemendikbud, Hari Pendidikan Nasional ditetapkan pada tanggal dua mei sebagai hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara. Ia lahir pada tanggal dua Mei 1889 di Yogyakarta, dengan nama R.M. Suwardi Suryadingrat.
Di momentum WISUDA ini kami Forum Silahturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) membuat refleksi untuk kampus yang dibersamai dengan adanya momentum HARDIKNAS, momentum Hardiknas ini kami merefleksikan gerakan kami untuk lembaga kampus dimana mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten banyak yang merasa sengsara di kampus sendiri.
Yang seharusnya kita sudah merdeka dalam pendidikan, nyatanya kita malah tidak bahagia. Perlu kita ketahui pendidikan yang sedang kita tempu di UIN SMH Banten memiliki banyak sekali kekurang, sehingga banyak mahasiswa yang belom merdeka atas pendidikan saat ini.
Kampus seharusnya bertanggung jawab atas keberlangsungan Civitas akademik tapi nyata semua itu tidak berjalan apa yang di inginkan oleh mahasiswa, yang seharusnya mengembangkan pendidikan dan beri kejelasan terkait kebijakan pendidikan di kampus. Akan tetapi sampai saat ini masih ada fasilitas yang belum dipenuhi oleh kampus.
Kampus tidak bisa memberikan fasilitas untuk mahasiswanya.
Maka dari itu kami FSOE UIN SMH Banten menuntut :
1. Wujudkan ruang publik yang aman dan nyaman untuk kaum perempuan
2. Sinkronisasi kompre di tiap-tiap Fakultas
3. Wujudkan ruang diskusi ruang belajar yang nyaman
4. Wujudkan fasilitas pendidikan