Problematika Kebijakan UKT yang Selalu Tidak Memuaskan Mahasiswa

0
278 views

Oleh: Bagas Yulianto Mahasiswa Fakultas Dakwah 

Problematika Uang Kuliah Tunggal (UKT) bukan lagi masalah yang asing di telinga kita. Hampir setiap tahunnya isu ini selalu ada dan tidak pernah hilang.

Terlebih lagi keadaan situasi nasional tentang kebijakan publik yang tidak pro rakyat serta masih dalam siklus kenaikan BBM dan bahan pokok yang tak kunjung usai hingga pada akhirnya berdampak pada beberapa sektor. Contohnya sektor ekonomi yang pada akhirnya merambak ke sektor pendidikan di Indonesia.

Situasi kampus saat ini, Rektor UIN SMH Banten baru saja menginformasikan terkait pembayaran UKT Mahasiswa S1 semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 dimulai dari tanggal 16 sampai tanggal 21 Januari 2023.

Tidak dapat dipungkiri, pembayaran UKT/BKT selalu menjadi masalah terutama bagi mahasiswa kurang mampu. Terlebih fasilitas yang didapatkan tidak sebanding dengan yang dibayarkan. Ilmu yang dijelaskan oleh dosen di kelas juga tidak sesuai dengan apa yang seharusnya disampaikan kepada mahasiswa/i nya.
Berdasarkan dari kuesioner yang telah dibuat FSOE (Forum Silaturahmi Mahasiswa Eksternal) dan diisi oleh sekitar 600 mahasiswa UIN SMH Banten, sebagian besar mahasiswa mengalami keresahan. Mulai dari pada kebijakan UKT/BKT yang tak sesuai dari harapan mahasiswa hingga lembaga pendidikan yang tidak dapat optimal dan maksimal dalam memberikan fasilitas pembelajaran.