Serang, lpmsigma.com – Sebanyak 525 mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten tidak memiliki kesanggupan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal/Biaya Kuliah Tunggal (UKT/BKT) akibat kondisi pandemi Covid-19 yang kian mencekik perekonomian masyarakat.
“Hari ini kita menerima lebih dari 525 delik aduan yang menyatakan kesulitan untuk membayar UKT/BKT, ” kata Rijal selaku Koordinator KBM UIN Banten, Selasa, (13/7)
Rijal mengungkapkan, dari data sementara yang dihimpun oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UIN Banten tersebut, menunjukkan bahwa ada 525 mahasiswa yang tidak sanggup untuk membayar UKT/BKT dengan alasan kesulitan ekonomi.
“Dari sample data 525 mahasiswa tersebut setuju untuk mendapatkan potongan UKT/BKT di semester depan,” ucapnya
Kemudian, lanjut Rijal, di tengah pandemi Covid-19 kampus tidak memiliki rasa kepedulian terhadap mahasiswa karena tidak ada kepastian secara tertulis mengenai keringanan biaya kuliah.
“Rektorat seakan tak acuh terhadap nasib para mahasiswa di tengah pandemi yang kian mencekik, karena sampai hari ini belum ada kepastian jelas secara tertulis mengenai UKT/BKT di semester ganjil ini. Dan parahnya lagi hari ini sudah masuk jadwal pembayaran,” jelasnya
Padahal, masih kata Rijal, Perpanjangan pemberian keringanan UKT/BKT itu sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 81/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 515/2020 tentang Keringanan UKT pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19.
“Mengingat di tengah pandemi yang kian mencekik dan di tengah kesulitan ekonomi mahasiswa, seharusnya rektorat bisa mengeluarkan kebijakan yang meringankan mahasiswa,” pungkasnya
Reporter: Uqel