Serang, lpmsigma.com – Forum Silaturahmi Unit Kegiatan Mahasiswa (FSU) mengeluhkan Surat Keputusan (SK) Rektorat yang belum juga terbit setelah pelantikan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) pada Minggu (15/03/26).
Ketua Umum Federasi Olahraga Mahasiswa (Formasi), Kaka, menilai pelantikan yang dilaksanakan beberapa pekan lalu terkesan hanya bersifat seremonial.
“Pelantikan kemarin terkesan hanya seremonial saja, sementara SK masih ditahan,” ujarnya melalui WhatsApp.
Ia menegaskan bahwa Surat Keputusan merupakan bentuk legitimasi bagi suatu lembaga. Oleh karena itu, keterlambatan penerbitan SK dapat menyebabkan lembaga tersebut dianggap cacat secara administratif.
“SK merupakan bentuk legitimasi. Tanpa itu, lembaga dapat dinilai cacat administrasi,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Tapak Suci, Rania, mengungkapkan bahwa belum terbitnya SK dari Rektorat berpotensi menghambat proses pendanaan bagi UKM dan UKK.
“Tidak bisa mengajukan dana jika SK belum ada,” jelasnya melalui WhatsApp.
Ia berharap pihak kampus segera menyelesaikan penerbitan SK, agar kepengurusan UKM memperoleh kejelasan legalitas.
“Saya berharap SK kepengurusan dari pihak kampus dapat segera diterbitkan, sehingga seluruh pengurus memiliki legalitas yang jelas dan dapat bekerja dengan aman,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III, Dedi Sunardi, menjelaskan bahwa pengajuan dan pencairan dana tetap dapat dilakukan meskipun SK belum terbit.
“Dana tetap bisa diajukan dan dicairkan walaupun SK belum turun,” katanya pada Senin (30/03/26).
Ia menambahkan bahwa SK Rektor akan segera diserahkan dan dapat diambil keesokan harinya.
“Hari ini SK akan saya serahkan ke Ibu Iin, besok sudah bisa diambil,” tutupnya.
Reporter: Ahmad
Editor: Indah



