BerandaNEWSSidang Tuntutan 12 Aktivis Serang Ditunda, JPU: Belum Siap

Sidang Tuntutan 12 Aktivis Serang Ditunda, JPU: Belum Siap

Serang, lpmsigma.com – Sidang tuntutan terhadap 12 aktivis, ditunda setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyatakan belum siap dalam persidangan, yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (18/06/26).

Dalam persidangan, ketua hakim terlebih dahulu menanyakan kesiapan JPU, untuk membacakan tuntutan. Namun, JPU menyampaikan bahwa, masih terdapat beberapa hal yang belum diselesaikan.

“Baik, sidang ditunda ke hari Selasa (23/06/26),” ujar ketua hakim sambil mengetukkan palu sidang.

Di tempat yang sama, perwakilan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah, Abdul Malik Fajar, mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan nota pembelaan (pledoi), setelah tuntutan dibacakan.

“Nanti setelah pembacaan tuntutan, kami akan menyampaikan pledoi,” katanya.

Ia menambahkan, pihak LKBH akan terus membela hak-hak para terdakwa, dengan harapan agar terdakwa mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.

“Kami akan terus membela hak-hak terdakwa, dengan harapan agar pada akhirnya terdakwa mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.” tambahnya.

Ia juga menyebut, masih ada tahapan sidang lanjutan setelah pembacaan tuntutan, yakni pledoi hingga putusan, apabila tidak ada tanggapan lanjutan dari jaksa.

“Masih ada dua tahap sidang lagi. Setelah tuntutan ada pledoi, dan jika tidak ada replik dari jaksa, maka langsung pada putusan,” tutupnya.

Reporter: Ilyas
Editor: Indah

- Advertisment -
Jasa Iklan SiGMA

BACA JUGA