Serang, lpmsigma.com – Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar aksi di depan Gedung Rektorat, Kamis (17/09/26). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan terkait keresahan Uang Kuliah Tunggal (UKT), revitalisasi fasilitas Kampus 1 dan Kampus 2, penghentian komersialisasi nilai akademik, serta penciptaan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual.
Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U), Fajar, mengatakan persoalan UKT menjadi salah satu tuntutan utama dalam aksi. Menurutnya, respons pada aksi sebelumnya belum memberikan solusi konkret bagi mahasiswa yang masih mengalami kendala pembayaran UKT.
“Untuk tuntutan mengenai keresahan UKT mahasiswa, kami belum mendapatkan solusi konkret, karena hari ini masih banyak mahasiswa yang terkendala dengan UKT. Maka, kami mendesak lembaga untuk memberikan kebijakan yang pasti terkait masalah ini,” ungkapnya.
Selain UKT, Fajar menyoroti dugaan komersialisasi nilai akademik. Ia menilai praktik tersebut dapat mencederai nilai-nilai akademik apabila terus berlangsung.
“Sampai hari ini masih banyak dosen-dosen di UIN Banten yang menjadikan nilai akademik sebagai tambahan komersil atau diuangkan. Tentunya, jika terus dilanjutkan, ini akan mencederai nilai-nilai akademik,” katanya.
Di tempat yang sama, massa aksi dari anggota Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U), Farid, turut menyoroti kondisi fasilitas Kampus 1 dan Kampus 2. Ia menyebut terdapat perbedaan fasilitas yang menjadi salah satu keluhan mahasiswa.
“Perbedaan fasilitas Kampus 1 dengan Kampus 2 sangat jomplang. Mereka yang di Kampus 1 masih menggunakan kursi kayu, kamar mandi, AC panas. Nah, makanya mereka banyak yang protes,” ungkapnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Rektor III UIN Banten, Dedi, mengatakan kampus berupaya membantu mahasiswa yang mengalami kendala UKT melalui kemitraan dengan pemerintah daerah, industri, lembaga filantropi, dan pihak lainnya.
“Solusi yang kami lakukan untuk membantu mahasiswa yang keberatan akan UKT adalah dengan cara menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah, industri, lembaga filantropi dan lain sebagainya untuk membantu mahasiswa dalam pembayaran UKT,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dugaan komersialisasi nilai akademik, Dedi mengatakan pihak kampus membutuhkan data konkret untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia meminta Fajar mengumpulkan data mengenai dosen yang diduga melakukan komersialisasi nilai akademik.
“Untuk menindaklanjuti masalah komersialisasi nilai akademik, kami membutuhkan data yang konkret. Saya tugaskan kepada Fajar untuk mengumpulkan data dosen yang melakukan komersialisasi nilai akademik dengan cara menjual buku,” pungkasnya.
Adapun empat tuntutan yang disampaikan KBM UIN Banten meliputi:
1. Jawaban mengenai keresahan ukt mahasiswa.
2. Revitalisasi fasilitas kampus 1 dan 2 (terutama kampus 1).
3. Hentikan komersialisasi nilai akademik
4. Buat kampus aman dari kekerasan seksual.
Reporter: Rifa
Editor: Frida
