BerandaNarasi KritisPelatihan Calon Manajer KopDes: Di Mana Letak Urgensi Pendekatan Militer?

Pelatihan Calon Manajer KopDes: Di Mana Letak Urgensi Pendekatan Militer?

Sistem pelatihan calon Manajer Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih menuai berbagai sorotan. Alih-alih membekali calon manajer dengan kompetensi dalam mengelola koperasi, pelatihan tersebut dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan amanat Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Kontroversi muncul karena pelatihan menerapkan pendekatan militer. Para calon manajer mengikuti latihan fisik hingga penggunaan senjata layaknya prajurit. Padahal, mereka dipersiapkan untuk mengelola koperasi, bukan menjalankan tugas pertahanan negara. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian materi pelatihan, dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi.

KopDes Merah Putih merupakan koperasi multiusaha yang bergerak di berbagai sektor strategis. Dengan ruang lingkup tersebut, pelatihan seharusnya lebih berfokus pada tata kelola organisasi, manajemen keuangan, administrasi, serta pengembangan usaha koperasi. Meskipun pelatihan kedisiplinan memiliki manfaat, pendekatan tersebut tentu berbeda, dengan kompetensi manajerial yang menjadi kebutuhan utama.

Jika orientasi seorang manajer koperasi adalah mengelola usaha dan aset anggota, lantas apa urgensi penerapan latihan bergaya militer? Tepatkah pendekatan fisik dan penggunaan senjata, diterapkan untuk mencetak pemimpin ekonomi desa, yang seharusnya menguasai tata kelola koperasi dan pengelolaan keuangan?

Perdebatan juga mengarah pada keterlibatan TNI dalam pelaksanaan program tersebut. Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur tugas pokok TNI melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), seperti mengatasi gerakan bersenjata, aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, serta objek vital nasional yang bersifat strategis. Karena itu, keterlibatan TNI dalam pelatihan program sipil seperti KopDes memunculkan pertanyaan mengenai relevansi dan urgensinya.

Sorotan terhadap pelatihan ini semakin menguat setelah muncul kasus meninggalnya lima calon manajer KopDes. Berdasarkan keterangan Kepala BPSDM Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, dalam konferensi pers di Balai Media Kemhan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/06/2026), peserta yang meninggal dunia adalah:

1. Yonanda Muhammad Taufik, meninggal dunia pada Rabu, 17 Juni 2026, setelah mengalami penurunan kesadaran dengan diagnosis henti jantung.

2. Anisa Muyassaroh, meninggal dunia pada Kamis, 18 Juni 2026, dengan diagnosis heat stroke.

3. Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal dunia pada Senin, 22 Juni 2026, setelah mengalami sesak napas dan demam, dengan diagnosis tuberkulosis (TBC).

4. Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026, setelah mengalami sesak napas dengan diagnosis pneumonia atau infeksi paru-paru. Berdasarkan riwayat kesehatannya, juga terdapat informasi mengenai obesitas dan kondisi kesehatan lainnya.

5. Nola Dya Sari, meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026, setelah mengalami sesak napas dengan diagnosis henti jantung.

Pemerintah kemudian mengevaluasi pelaksanaan Latihan Dasar Militer (Latsarmil), dengan mengubah konsep pelatihan, menjadi Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Namun, evaluasi tersebut memunculkan pertanyaan baru. Mengapa pembenahan baru dilakukan setelah muncul korban jiwa? Sejak awal, aspek urgensi, relevansi, dan dampak kemanusiaan seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan.

Pemerintah memang telah mengevaluasi pelaksanaan Latihan Dasar Militer (Latsarmil), dengan mengubah konsep pelatihan menjadi Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Namun, evaluasi tersebut memunculkan pertanyaan, mengapa pembenahan baru dilakukan setelah muncul korban jiwa?

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa, setiap kebijakan publik harus disusun sejak awal berdasarkan fungsi, tujuan, dan dampaknya terhadap masyarakat. Program penguatan ekonomi desa tetap membutuhkan sumber daya manusia yang profesional, tetapi keselamatan peserta juga harus menjadi prioritas utama.

Penulis: Mg_Idzhar Dhaffa
Editor: Diroya

- Advertisment -
Jasa Iklan SiGMA

BACA JUGA