Di era digital saat ini, kita sedang menyaksikan pergeseran nilai yang sangat mengkhawatirkan. Viralitas dinilai sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan seseorang di media sosial. Capaian berupa jutaan penonton, ribuan komentar, hingga tumpukan pengikut seolah menjadi stempel kesuksesan mutlak. Padahal, jika kita berani melihat lebih jernih, popularitas hanyalah dampak yang terjadi, sama sekali bukan cermin dari kebenaran maupun kualitas.
Dikutip dari jurnal Viralitas Konten di Media Sosial, karya Lidya, menjaskan bahwa Istilah viral menjadi sesuatu yang saat ini melekat dengan penggunaan media sosial. Tidak hanya itu, istilah viral pun sering digunakan di media komunikasi lainnya untuk menunjukkan suatu fenomena atau konten yang menjadi pembicaraan banyak orang. Lalu, apakah budaya viral bisa dijadikan tolak ukur kejujuran seseorang? Terlebih, kita tidak tahu dari mana asal konten yang mereka unggah?
Fenomena viralitas ini memang berawal dari budaya berbagi (sharing) konten yang makin marak di tengah masyarakat pengguna media sosial. Perkembangan teknologi yang pesat telah memfasilitasi evolusi platform, sehingga siapapun kini dapat dengan sangat mudah memproduksi, membagikan, bahkan mereproduksi kembali konten buatan orang lain. Aksesibilitas yang tanpa batas ini seolah memberi ruang bebas bagi siapa saja untuk mengejar panggung popularitas mereka sendiri.
Namun, jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda, kebiasaan berbagi konten tersebut tidak murni lahir dari inisiatif atau kesadaran organik masyarakat. Ada peran dan tangan dingin algoritma platform yang memang sengaja dirancang untuk memanipulasi psikologi pengguna, mendorong interaksi tanpa henti demi mengeruk keuntungan finansial platform itu sendiri.
Sebagaimana dikutip dalam jurnal Ngonten untuk Viral: Tinjauan Etika dan Dampak Sosial di Media Sosial Indonesia karya Umi dkk., Fenomena “Ngonten untuk Viral” merefleksikan betapa kuatnya cengkeraman ekonomi perhatian terhadap perilaku digital masyarakat Indonesia. Tanpa adanya kesadaran etis serta regulasi yang memadai, tren yang sangat destruktif ini berpotensi merusak tatanan sosial, mengaburkan batas moral, dan menyuburkan budaya instan yang mentah karena lebih mengutamakan popularitas di atas substansi.
Dampak nyatanya amat terasa. Sebagaimana ditemukan dalam jurnal Kebohongan Antarpribadi di Era Self-Media karya Alfaro, menjelaskan bahwa melalui kasus RA yang sempat viral karena menyamar menggunakan seragam polisi. Padahal dalam kehidupan nyata, RA bukanlah anggota polisi. Kasus tersebut ditinjau melalui Interpersonal Deception Theory (IDT), bahwa tindakan penipuan identitas dilakukan demi membangun citra palsu agar dipercaya dan dikagumi oleh orang lain. Kasus ini bukan sekadar kebohongan individu biasa, melainkan bukti nyata bahwa budaya gila popularitas sanggup mendorong seseorang membuang nilai kejujuran demi memperoleh kepingan perhatian publik.
Fenomena di atas membuktikan bahwa akar masalah utamanya bukanlah pada teknologi media sosial itu sendiri, melainkan pada budaya menyimpang yang menjadikan viral sebagai standar keberhasilan. Demi memburu atensi, sebagian orang rela merangkai kepalsuan dan membangun citra yang berseberangan dengan kenyataan, hingga masyarakat makin sulit membedakan antara realitas murni dan rekayasa.
Kondisi ini mempertegas bahwa budaya viral tidak hanya merusak cara seseorang berkarya, tetapi juga menguji sejauh mana komitmen moral mereka terhadap kejujuran. Oleh karena itu, tolak ukur keberhasilan sebuah konten tidak boleh lagi diukur dari tingginya angka statistik penonton atau pengikut, melainkan harus dinilai dari bobot etika, integritas, serta manfaat nyata yang diberikan kepada masyarakat luas.
Penulis: Mg_Ridwan Hakim
Editor: Diroya
