Serang, lpmsigma.com – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) pemenang DEMA-U tahun 2021.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih PUM 2021, di aula rektorat, Senin (15/3).
“Alhamdulillah, setelah proses yang panjang selama hampir sebulan setengah kita sekarang sudah sampai proses penetapan” ujar Ketua KPU-M, Taufik Rohmatul Insan.
Taufik mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi pihak KPU-M secara resmi menetapkan Paslon Faiz-Pirdian sebagai pemenang PUM tahun 2021 setelah memperoleh 757 suara.
“Kita tetapkan paslon Faiz Naufal-Pirdian Pratama dengan perolehan 757 suara sah” katanya.
[Dani/SiGMA]