Serang, lpmsigma.com – Aksi demonstrasi yang digelar Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-500 Kabupaten Serang berujung ricuh di kawasan Pendopo Kabupaten Serang, Kamis (8/10/2026). Dalam kericuhan tersebut, sejumlah aktivis dan seorang jurnalis mengaku mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian.
Ketua Umum HAMAS UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Diki, mengatakan pihaknya sempat mendapat tawaran untuk mengikuti kegiatan sarasehan yang digelar Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah. Namun, tawaran tersebut ditolak karena HAMAS tetap ingin menyampaikan aspirasi masyarakat melalui aksi demonstrasi.
“Kami memutuskan, tetap aksi. Sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang menjadi keresahan masyarakat,” katanya saat diwawancarai melalui telepon, Jumat (09/10/26).
Dalam aksi tersebut, HAMAS menyampaikan 13 tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Tuntutan itu mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan, penyelesaian persoalan lingkungan, pemberantasan korupsi, serta penegakan hukum.
Adapun 13 tuntutan HAMAS meliputi:
1. Meningkatkan kualitas kinerja Pemkab Serang, baik lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
2. Meningkatkan kualitas infrastruktur dan suprastruktur di sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
3. Melakukan sosialisasi edukatif untuk mencegah tindak pidana kekerasan seksual di ranah pendidikan.
4. Memenuhi hak masyarakat Kabupaten Serang untuk memperoleh kehidupan yang layak, aman, sehat, dan sejahtera.
5. Menindak tegas pelaku perusakan dan pencemaran lingkungan serta pihak yang melanggar regulasi di Kabupaten Serang.
6. Memberantas dan menghukum pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Serang.
7. Meningkatkan kualitas dan penataan pariwisata di Kabupaten Serang.
8. Menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Serang.
9. Menindak tegas pelaku korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkab Serang.
10. Memberikan kejelasan legalitas hukum kepemilikan aset serta mengoptimalkan perawatan aset daerah di Kabupaten Serang.
11. Menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengawasan jam operasional truk over dimension over loading (ODOL) serta memperkuat pengawasan melalui pos keamanan yang melibatkan petugas gabungan Dinas Perhubungan dan kepolisian.
12. Menjalankan amanat UUD 1945 dan Perbup Nomor 47 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kurikulum muatan lokal pada satuan pendidikan di Kabupaten Serang.
13. Menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Serang.
Situasi di lokasi mulai memanas sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut Diki, massa melakukan protes simbolik dengan menaburkan lumpur di lantai Pendopo sebagai bentuk kekecewaan terhadap persoalan yang dialami masyarakat Pulo Ampel.
“Sekitar pukul tujuh, situasi di lokasi mulai mengalami ketegangan. Mahasiswa menaburkan lumpur di lantai gedung pendopo, sebagai bentuk protes untuk menggambarkan keresahan masyarakat Pulo Ampel,” ujarnya.
Diki mengatakan jumlah aparat keamanan yang bertambah di lokasi turut membuat situasi semakin tegang. Ia menyebut jumlah aparat saat itu lebih banyak dibandingkan massa aksi.
“Waktu yang bersamaan, aparat keamanan terus bertambah, sehingga lebih banyak aparat daripada massa aksi. Ketimpangan itu membuat situasi semakin tegang,” jelasnya.
Ketegangan berlanjut sekitar pukul 20.15 WIB. Diki mengaku mendapat informasi bahwa terdapat seseorang yang memberikan instruksi untuk mematikan lampu di sekitar Pendopo. Setelah kondisi menjadi gelap, ia menyebut aparat kepolisian diduga melakukan kekerasan fisik terhadap massa aksi.
“Ada oknum yang ngasih intruksi buat matiin lampu di sekitar pendopo. Setelah lampu mati, aparat melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi,” tambahnya.
Selain aktivis, seorang jurnalis bernama Aden juga mengaku mengalami kekerasan saat meliput kericuhan tersebut. Ia mengatakan seseorang menarik dan memukulnya ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Pas lagi liputan, tiba-tiba ada yang narik, entah itu intel atau bukan dan itu langsung dipukul-pukulin,” jelasnya.
Aden mengaku telah berusaha menjelaskan bahwa dirinya merupakan jurnalis. Namun, ia menyebut pemukulan tetap berlanjut ketika dirinya hendak menyampaikan identitas persnya kepada orang yang bertanya.
“Sempat bilang kalo saya wartawan, entah dari polisi ataupun intel nanya, ini dari mana? Ketika saya mau ngomong dari pers, dipukul lagi-dipukul lagi,” tambahnya.
Aden juga mengaku telepon genggam yang digunakannya untuk meliput dirampas saat kejadian. Ia menyebut seseorang kemudian memintanya menghapus video hasil liputan.
“Pas dipukul-pukul, HP itu dirampas. Terus, disuruh ngahapus video,” tutupnya.
Reporter: Ahmad
Editor: Indah
