BerandaNEWSBanten Genap 26 Tahun, FORBAN Tuntut Pembenahan Pendidikan hingga Infrastruktur

Banten Genap 26 Tahun, FORBAN Tuntut Pembenahan Pendidikan hingga Infrastruktur

Serang, lpmsigma.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Banten Melawan (FORBAN) menggelar aksi unjuk rasa memperingati HUT ke-26 Provinsi Banten di depan Kantor DPRD Provinsi Banten, Minggu (04/10/26). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan rapor merah terhadap kepemimpinan daerah serta menuntut evaluasi terhadap berbagai persoalan sosial, korupsi, dan ketimpangan pembangunan di Banten.

Massa aksi menilai kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, belum menunjukkan langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan fundamental di Banten. Mereka juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Provinsi Banten.

Koordinator Umum Komunitas Soedirman 30 (KMS 30), Bento, mengatakan aksi tersebut lahir dari kepedulian terhadap kondisi Banten yang di usia ke-26, masih menghadapi ketimpangan antara wilayah Banten Utara dan Banten Selatan. Menurutnya, ketimpangan tersebut terlihat dari tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, minimnya akses pendidikan, serta kesenjangan infrastruktur dan pelayanan kesehatan.

“Kami mendesak eksekutif dan legislatif menyudahi sikap yang hanya fokus pada pencitraan publik. Banten butuh langkah konkret, bukan sekadar janji atau klarifikasi. Pemerintah harus membenahi postur APBD dengan mengalokasikan belanja modal yang lebih besar untuk pembangunan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS), Diki, menyampaikan keresahan serupa. Ia menilai belum terdapat perubahan signifikan di Banten setelah lebih dari seperempat abad berdiri. Menurutnya, respons pemerintah ketika turun ke lapangan belum disertai tindakan nyata.

“Tentunya 26 tahun berdirinya Banten ini tidak menjadi perubahan dari sebelumnya. Banyak persoalan daerah yang tidak ada langkah nyatanya untuk diselesaikan, terutama di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan. Mirisnya, pemerintah hari ini turun ke lapangan hanya validasi saja, tidak ada bukti aksi nyatanya,” ujarnya.

Diki mengatakan kondisi tersebut menuntut mahasiswa untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.

“Melihat kondisi hari ini, 26 tahun Banten berdiri masih jauh daripada kesejahteraan dan jauh dari mengatasi ketimpangan sosial. Tentunya kita sebagai agent of control harus mengawal apa yang harus dijalankan oleh pusat pemerintahan,” tambahnya.

Aksi tersebut diikuti gabungan lintas organisasi mahasiswa di Banten, di antaranya Komunitas Soedirman 30 (KMS 30), Untirta Movement Community (UMC), Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), dan Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS). Diki menegaskan gerakan tersebut berangkat dari aspirasi masyarakat dan tidak ditunggangi pihak tertentu.

“Di sini kami bergabung dari beberapa lintas organisasi, terutama ada IMC, UMC, KMS 30, dan HAMAS. Kita turun aksi memang betul-betul karena ingin menyampaikan aspirasi, tidak ada utusan dari pihak atas. Kita tentunya bergerak turun ke lapangan hanya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Adapun 20 tuntutan yang disampaikan FORBAN dalam aksi memperingati HUT ke-26 Provinsi Banten meliputi:

1. Menegakkan supremasi hukum dan menjalankan amanat UUD 1945.

2. Menghukum pelaku korupsi secara adil.

3. Menghentikan praktik bagi-bagi jabatan yang bersifat politis.

4. Melakukan audit dan memperkuat legalitas kepemilikan aset Provinsi Banten.

5. Mengesahkan perda tentang partisipasi dan otonomi desa sejati.

6. Menolak PSN yang dinilai menyengsarakan masyarakat.

7. Mendorong penyelesaian konflik agraria, seperti Rancapinang, Cibetus, Pulau Sangiang, PIK 2, serta konflik lainnya di Banten secara humanis dan berkeadilan.

8. Menolak perluasan tambang Gunung Gede dan Gunung Merdeka.

9. Mendorong transparansi izin usaha pertambangan (IUP).

10. Memenuhi hak hidup yang layak serta menyelesaikan persoalan pengangguran dan kemiskinan di Banten.

11. Memberantas mafia dalam penyerapan tenaga kerja industri.

12. Mewujudkan zero kasus kesehatan di Provinsi Banten.

13. Memberantas rumah tidak layak huni di Provinsi Banten.

14. Mengkaji ulang efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Banten dan menyesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat.

15. Menjalankan dan mengawasi Kepgub Nomor 567 Tahun 2025.

16. Meningkatkan kualitas infrastruktur dan suprastruktur di Provinsi Banten.

17. Meningkatkan kualitas infrastruktur.

18. Memperluas operasional Trans Banten.

19. Memangkas anggaran tenaga ahli.

20. Memberhentikan dan memecat oknum pejabat yang melakukan budaya hedonis di tengah kesengsaraan masyarakat.

Reporter: Rafie
Editor: Frida

- Advertisment -
Jasa Iklan SiGMA

BACA JUGA