Serang, lpmsigma.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mahasiswa Fakultas Syariah belum lakukan penghitungan suara. Hal tersebut diakibatkan dari jumlah surat suara yang diterima tidak sesuai.
Anggota KPU Fakultas Syariah, Fadil mengakui dirinya sudah mengecek surat suara yang diberikan KPU Universitas. Akan tetapi, terburu-buru karena surat suara datang pada siang hari.
“Ini kesalahan KPU Fakultas sudah mengkroscek akan tetapi, buru-buru karena waktu sudah siang,” tuturnya
Faedullah Alkamal salah satu saksi dari calon pemenangan menuturkan kesalahan dari KPU Fakultas Syariah yakni jumlah surat suara yang diberikan oleh KPU Universitas itu tidak sinkron dengan sisa surat suara.
“Surat suara yang diberikan KPU Universitas itu sisanya itu ,” tutur Alkamal
Selain itu ada beberapa calon tidak terdapat fotonya pada surat suara. Namun, Wisnu menuturkan hal tersebut sudah melalui rapat koordinasi dengan Wakil Rektor III.
“Kemarin sudah dibahas di rapat koordinasi warek, kalo calonnya terlambat mengirimkan fotonya masing-masing itu dikosongkan,” tutup Wisnu.
Reporter: Deva