BerandaNarasi KritisMengapa Gerakan Mahasiswa Kian Terpecah?

Mengapa Gerakan Mahasiswa Kian Terpecah?

Demonstrasi merupakan salah satu hak warga negara, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Hak tersebut dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Melalui demonstrasi, masyarakat dapat mengawal kebijakan pemerintah, sekaligus menyampaikan aspirasi terhadap berbagai persoalan publik.

Namun, di tengah kemudahan teknologi dan akses komunikasi yang semakin luas, muncul satu pertanyaan yang patut direnungkan. Mengapa gerakan mahasiswa saat ini justru dinilai semakin sulit membangun aksi yang kolektif? Pertanyaan ini berangkat dari keresahan penulis ketika mengamati berbagai aksi demonstrasi, khususnya di Provinsi Banten. Dalam sejumlah aksi, keterlibatan organisasi mahasiswa terlihat belum menyeluruh, sehingga gerakan sering kali hanya digerakkan oleh beberapa kelompok.

Sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar tidak lahir dari gerakan yang berjalan sendiri-sendiri. Revolusi Prancis pada 1789, menjadi salah satu contohnya. Sejarawan menyebut revolusi tersebut lahir dari perlawanan masyarakat, terhadap ketimpangan sosial dan politik di bawah pemerintahan Raja Louis XVI. Gerakan itu dipersatukan oleh semboyan liberté, égalité, dan fraternité atau kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Persatuan berbagai elemen masyarakat menjadi kekuatan utama, yang mampu mengubah sistem politik Prancis.

Indonesia juga memiliki pengalaman serupa pada masa Reformasi 1998. Krisis ekonomi yang disertai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mendorong lahirnya gelombang demonstrasi yang melibatkan mahasiswa bersama buruh, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat sipil. Konsolidasi lintas kelompok tersebut kemudian menjadi salah satu faktor yang mempercepat berakhirnya rezim Orde Baru.

Jika dibandingkan dengan dua peristiwa tersebut, gerakan mahasiswa saat ini dinilai menghadapi tantangan yang berbeda. Perbedaan sikap politik, kepentingan organisasi, hingga lemahnya konsolidasi membuat berbagai aksi sering kali berlangsung secara parsial. Isu yang sebenarnya menyangkut kepentingan bersama, justru diperjuangkan secara terpisah oleh masing-masing kelompok.

Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi turut mengubah dinamika gerakan sosial. Arus informasi yang bergerak sangat cepat menghadirkan berbagai narasi yang saling bersaing di ruang publik. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Eka Annash menilai kondisi tersebut membuat gerakan masyarakat sipil lebih mudah menghadapi polarisasi opini, munculnya narasi tandingan, hingga berbagai upaya yang berpotensi memecah fokus gerakan. Akibatnya, konsolidasi antarelemen masyarakat sipil menjadi semakin sulit dibangun.

Fenomena tersebut tidak berarti bahwa mahasiswa kehilangan semangat perjuangan. Aksi demonstrasi masih terus berlangsung di berbagai daerah. Namun, gerakan yang lahir dinilai belum sepenuhnya mampu menghimpun kekuatan dari berbagai elemen masyarakat sebagaimana yang pernah terjadi dalam berbagai momentum perubahan besar.

Karena itu, mahasiswa perlu kembali memperkuat ruang konsolidasi. Pelajar, akademisi, seniman, budayawan, buruh, petani, dan masyarakat sipil perlu membangun komunikasi yang lebih terbuka serta menyusun agenda perjuangan bersama. Perbedaan organisasi, senioritas, maupun identitas kelompok semestinya tidak menjadi penghalang ketika tujuan yang diperjuangkan adalah kepentingan publik.

Pada akhirnya, tulisan ini merupakan refleksi sekaligus kritik terhadap kondisi gerakan mahasiswa saat ini yang dinilai masih terfragmentasi. Kritik ini bukan ditujukan kepada organisasi tertentu, melainkan sebagai ajakan untuk kembali membangun solidaritas antarelemen masyarakat sipil. Sebab, sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar tidak lahir dari gerakan yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan dari kemampuan berbagai kelompok untuk bersatu memperjuangkan tujuan yang sama.

Penulis: Ahmad
Editor: Indah

- Advertisment -
Jasa Iklan SiGMA

BACA JUGA