BerandaNEWSUKT hingga Komersialisasi Pendidikan Dibahas dalam Audiensi Milad FEBI

UKT hingga Komersialisasi Pendidikan Dibahas dalam Audiensi Milad FEBI

Serang, lpmsigma.com – Memperingati hari jadi ke-11 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FEBI menggelar audiensi terbuka bersama jajaran dekanat pada Selasa (15/09/26). Audiensi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT), komersialisasi pendidikan, layanan akademik, hingga penanganan kekerasan seksual.

Ketua DEMA FEBI, Ihya, mengatakan format kegiatan Milad tahun ini sengaja diubah agar tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Jika pada tahun-tahun sebelumnya mahasiswa diwakili oleh Organisasi Mahasiswa (Ormawa), kali ini mahasiswa diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak fakultas.

“Momen milad ini kami kemas sebagai wadah evaluasi agar mahasiswa bisa menyampaikan aspirasi langsung ke fakultas, bukan sekadar diwakili Ormawa. Kami ingin perayaan ini tak cuma seremonial, tetapi membawa arah nyata bagi kemajuan FEBI,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, DEMA FEBI menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

1. Penetapan UKT yang dinilai tidak tepat sasaran serta penanganan bagi mahasiswa yang mengalami kendala finansial.
2. Penghentian praktik komersialisasi pendidikan, seperti kewajiban membeli buku dan pembayaran infak yang dikaitkan dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
3. Peningkatan kualitas layanan akademik FEBI.
4. Penanganan dan perlindungan terhadap mahasiswa dalam kasus kekerasan seksual.

Ihya juga menyoroti penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan FEBI. Ia mengatakan pihak fakultas telah memberikan sejumlah bentuk perlindungan kepada korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas dan status akademik serta menyediakan pendampingan hukum dan psikologis.

“FEBI selalu menjaga kerahasiaan korban, menjaga kesehatan mental korban, bahkan memberikan pendampingan hukum dan juga psikologis terhadap korban kekerasan seksual, dan dijamin status mahasiswanya tetap aman,” ungkapnya.

Ia berharap audiensi tersebut tidak berhenti sebagai agenda Milad, tetapi dapat menjadi ruang dialog yang terus dilakukan. DEMA FEBI bersama Ormawa lainnya juga berkomitmen mengawal tindak lanjut atas persoalan yang disampaikan mahasiswa.

“Kami berharap program ini berkelanjutan. Ormawa, khususnya Dema FEBI, siap membantu mencari solusi sekaligus mengawal dan menagih komitmen jajaran fakultas yang telah disampaikan dalam audiensi,” harapnya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Dekan FEBI, Budi, menyoroti perubahan mekanisme penetapan UKT mahasiswa baru yang kini tidak lagi melibatkan jajaran dekanat. Menurutnya, sebagai instansi Badan Layanan Umum (BLU), kampus memiliki target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang salah satu sumber utamanya berasal dari UKT mahasiswa.

Namun, Ia menyayangkan pihak fakultas tidak memperoleh akses terhadap data maupun ruang diskusi dalam proses penetapan tarif UKT mahasiswa baru. Ia menilai keterlibatan fakultas diperlukan agar penetapan UKT dapat mempertimbangkan kondisi mahasiswa.

“Terdapat perubahan proses penentuan UKT mahasiswa baru yang kini tidak lagi melibatkan para Dekan. Sebagai instansi BLU, kampus dituntut memenuhi target PNBP yang sumber terbesarnya berasal dari UKT mahasiswa, di samping APBN (Rupiah Murni) dan BOPTN. Sayangnya, dalam penetapan UKT Maba kali ini, Dekan tidak diajak berdiskusi maupun ditunjukkan data hasil angket mahasiswa, sehingga tidak bisa memberikan masukan ke bagian keuangan,” ungkapnya.

Selain UKT, Budi menjelaskan program Wakaf Bakti Alumni yang telah berjalan sejak 2023. Ia menegaskan program tersebut bersifat sukarela dan ditujukan bagi peserta yudisium sebagai bentuk bakti kepada kampus.

“Di FEBI ini ada yang namanya Wakaf Bakti Alumni, bukan bakti mahasiswa. Yang wakaf itu para peserta yudisium sebagai bentuk bakti terima kasihnya ke kampus secara sukarela, dan ini sudah dimulai sejak tahun 2023,” pungkas Budi.

Budi berharap jajaran dekanat kembali dilibatkan dalam proses penetapan UKT melalui ruang diskusi dan keterbukaan data. Menurutnya, keterlibatan tersebut diperlukan agar besaran UKT yang ditetapkan dapat lebih berkeadilan.

“Kami berharap pihak Fakultas/Dekan kembali dilibatkan dalam proses penetapan UKT melalui ruang diskusi dan keterbukaan data, agar besaran yang ditentukan benar-benar berkeadilan dan fairness,” tutupnya.

Reporter: Diroya
Editor: Ayunda

- Advertisment -
Jasa Iklan SiGMA

BACA JUGA