Warek II: Batas Waktu Pembayaran UKT Diperpanjang Hingga 5 Februari 2024

0
2,031 views

Serang, lpmsigma.com – Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) diperpanjang hingga 5 Februari 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Subhan sebagai Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, saat diwawancarai oleh kru SiGMA melalui via WhatsApp, Rabu (31/01).

“UKT diperpanjang sampai tanggal 5 Februari 2024,” katanya.

Selain itu, Ia juga menambahkan bahwasannya perkuliahan tetap masuk sesuai kalender akademik.

“Perkuliahan tetap masuk sesuai kalender akademik atau menunggu kabar dari fakultas masing-masing,” tambahnya.

Terakhir, Subhan juga menuturkan tidak ada potongan bagi mahasiswa sem 9-10. Pemberlakuan potongan 50% UKT, hanya berlaku untuk mahasiswa baru 2023-2024 sesuai dengan kriteria dan syarat-syarat tertentu.

“Potongan bagi mahasiswa sem 9-10 sudah dihapuskan, potongan 50% hanya berlaku bagi mahasiswa baru,” tuturnya.

Reporter: Salma