BerandaNEWSLP2M Kembalikan Lokasi Awal KKN Reguler Usai Diprotes Mahasiswa

LP2M Kembalikan Lokasi Awal KKN Reguler Usai Diprotes Mahasiswa

Serang, lpmsigma.com – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, mengembalikan penempatan tiga kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler ke lokasi semula, setelah rencana pemindahan lokasi secara mendadak menuai protes mahasiswa. Polemik tersebut dipicu kesalahan penginputan lokasi, yang menyebabkan tumpang tindih dengan KKN Nusantara, Kamis (09/07/26).

Salah satu mahasiswa terdampak, Rizqina Faraaj, mengatakan pemindahan lokasi dilakukan secara mendadak terhadap tiga kelompok KKN Reguler, yang semula ditempatkan di Desa Cirinten, Desa Kadudamas, dan Desa Karangnunggal.

“LP2M secara mendadak memindahkan lokasi pengabdian 3 kelompok sekaligus, yaitu kelompok 16, 17, dan 19,” katanya.

Ia menambahkan, pemindahan tersebut terjadi karena adanya tumpang tindih lokasi KKN Reguler, dengan KKN Nusantara, akibat kesalahan pemetaan.

“Pemindahan tersebut terjadi karena adanya tumpang tindih plot wilayah, dengan KKN Nusantara,” tambahnya.

Ketua Kelompok 16 KKN Reguler, Farid, mengaku kecewa terhadap keputusan mendadak tersebut. Menurutnya, kelompoknya telah menyiapkan berbagai kebutuhan KKN, seperti rompi, kartu identitas, dan lanyard menggunakan dana mandiri.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan dadakan semalam. Karena kami sudah melakukan persiapan dengan matang, untuk mengabdi di desa tersebut,” keluhnya.

Farid menilai keputusan tersebut menimbulkan kerugian materi, waktu, dan psikologis bagi anggota kelompok. Ia juga meminta LP2M, memberikan pertanggungjawaban atas biaya yang telah dikeluarkan.

“Pemindahan sepihak pada malam hari ini jelas sangat merugikan kami secara massal. Baik dari segi materi, waktu, dan psikologis anggota,” ujarnya.

“Kami menuntut pertanggungjawaban nyata dari pihak LP2M, baik berupa kompensasi atas kerugian materil atribut yang telah dicetak,” tuntutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pelaksana KKN Nusantara, Salim, menjelaskan bahwa lokasi tersebut sejak awal memang diperuntukkan bagi peserta KKN Nusantara. Menurutnya, kesalahan terjadi saat admin menginput data lokasi, sehingga terjadi tumpang tindih penempatan.

“Bukan sepihak, itu memang dari awalnya sudah diplot untuk KKN Nusantara. Admin dalam aplikasi melakukan kesalahan plot, sehingga di desa tersebut double dengan reguler,” tanggapnya.

Kepala Pusat LP2M UIN SMH Banten, Tb. Ahmad Mahdi, mengakui kesalahan tersebut berasal dari kelalaian, dalam penginputan data lokasi KKN.

“Kita mengakui itu kesalahan, adminnya lupa itu tidak diganti,” ujarnya saat ditemui di ruang LP2M.

Ia menegaskan, polemik tersebut telah diselesaikan melalui audiensi. Hasilnya, ketiga kelompok KKN Reguler, dikembalikan ke lokasi penempatan semula.

“Tapi sudah selesai kok, sudah beres. Mereka kembali lagi ke lokasi awal,” tegasnya.

Mahdi menambahkan, keputusan tersebut juga mempertimbangkan biaya yang telah dikeluarkan mahasiswa. Menurutnya, LP2M tidak memiliki kemampuan, untuk memberikan kompensasi, apabila lokasi tetap dipindahkan.

“Ada beberapa pertimbangan, mereka sudah mengeluarkan materi tentang finansial, di atas 2 juta. LP2M tidak bisa melakukan kompensasi jika dipindahkan,” tutupnya.

Reporter: Ahmad
Editor: Indah

- Advertisment -
Jasa Iklan SiGMA

BACA JUGA