Serang, lpmsigma.com – Subhan, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN SMH Banten mengatakan, sama seperti semester sebelumnya untuk semester genap kali ini tidak ada keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), akan tetapi tetap ada banding UKT bagi mahasiswa semester tiga.
“Banding yang ada, banding UKT untuk semester 3. Jadi nanti semester 3 yang diperkenankan banding,” kata warek II kepada kru LPM SiGMA, Kamis (05/23).
Warek II menjelaskan, mahasiswa bisa mengajukan banding ketika semester 3 dan untuk pemenuhan persyaratannya bisa diajukan di semester 2. Persyaratan-persyaratan untuk melakukan banding UKT akan diinformasikan secara online pada tanggal 10 Februari mendatang.
“Nanti kalo mau banding ketika semester 3, tapi diajukannya ketika semester 2. Prosedur dan persyaratan-persyaratannya nanti dibuka tanggal 10 Februari secara online kemudian akan dilakukan verifikasi di tingkat fakultas,” jelasnya.
Warek II juga menyampaikan untuk jadwal pembayaran SPP mahasiswa periode Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 adalah tanggal 08 s.d 14 Januari 2023.
“Iya, jadwal pembayaran SPP mahasiswa dari tanggal 08 s.d 14 Januari 2023,” kata warek II.
Reporter: Alfin