Di era digital saat ini, kemudahan mengakses teknologi ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi menghadirkan peluang besar, namun di sisi lain juga membuka risiko yang tidak bisa dihindari. Salah satu risiko yang kini marak terjadi adalah penyalahgunaan Pinjaman Online (pinjol) dan Judi Online (judol). Fenomena ini tidak hanya mengancam kesejahteraan finansial, tetapi juga kesehatan mental masyarakat.
Menurut data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online mengalami penurunan signifikan hingga lebih dari 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, masalahnya tidak serta-merta hilang. Pinjol dan judol justru kerap saling terkait, di mana pinjol sering dijadikan sumber dana untuk membiayai aktivitas judi. Kondisi ini dapat berujung pada kerugian finansial, rusaknya kesehatan mental, hingga masalah sosial seperti konflik rumah tangga maupun tindak kekerasan.
Kasus tragis pernah mencuat di media sosial, ketika seorang suami tega membunuh istri dan anaknya sendiri karena terlilit utang setelah kalah bermain judi online. Peristiwa ini menjadi gambaran nyata betapa berbahayanya jeratan pinjol dan judol jika tidak segera diantisipasi.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari pinjol dan judol, yaitu:
1. Mempersibuk diri dengan aktivitas positif seperti olahraga, belajar, dan mengembangkan hobi agar pikiran tidak teralihkan pada judi maupun peminjaman uang yang tidak perlu.
2. Dukungan sosial kuat dari keluarga dan lingkungan sebagai kontrol sosial agar tidak ketergantungan terhadap pinjol dan judol.
3. Mengelola dan mengontrol penggunaan teknologi secara sehat agar tidak kecanduan atau tergoda pada pinjol dan judol.
4. Meningkatkan literasi digital membantu mengenali modus penipuan dan jebakan judi online sehingga lebih mampu membuat keputusan bijak.
Mengingat besarnya dampak negatif yang ditimbulkan, penyelesaian masalah ini membutuhkan peran semua pihak. Pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, hingga media massa harus bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran publik akan bahaya pinjol dan judol. Media khususnya dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan informasi yang relevan sehingga masyarakat lebih waspada.
Keberhasilan menjauh dari jeratan pinjol dan judol pada akhirnya sangat bergantung pada kesadaran individu dalam mengelola risiko yang ada di era digital. Dengan kolaborasi bersama serta komitmen menggunakan teknologi secara bijak, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan kemajuan digital untuk hal-hal positif, menjaga kesejahteraan finansial, dan melindungi kesehatan mental.
Penulis: Nurhasanah
Editor: Lydia