Molornya Pelantikan Ormawa Picu Keluhan UKM dan UKK

0
22 views

Serang, lpmsigma.com – Keterlambatan pelantikan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dinilai berdampak pada tertundanya pelantikan Unit Kegiatan Mahasiswa dan Unit Kegiatan Khusus (UKM dan UKK). Senin, (16/02/26).

Tim LPM SiGMA melakukan riset melalui wawancara terhadap 13, diantaranya UKM dan UKK, untuk menghimpun tanggapan terkait keterlambatan pelantikan ormawa, yang dinilai telah berlangsung cukup lama.

Namun, hanya sepuluh dari 13, yakni UKM dan UKK menyampaikan kekecewaan, karena molornya penyelenggaraan PUM, berimbas pada tertundanya pelantikan kepengurusan baru. Tiga UKM lainnya, belum memberikan tanggapan hingga berita ini terbit. Kondisi ini dinilai menghambat pelaksanaan Program Kerja (Proker), serta proses kaderisasi organisasi di awal periode kepengurusan.

Sejumlah UKM menilai Wakil Rektor III, selaku pembina kemahasiswaan, seharusnya dapat mengoptimalkan keberlangsungan organisasi mahasiswa, yang telah menyelesaikan proses pergantian kepengurusan, meski pelantikan belum terlaksana.

Ketua Umum UKM Bahasa, Fahmi, menyampaikan bahwa keterlambatan PUM memberi dampak signifikan terhadap keberlangsungan organisasi, terutama dalam proses transisi kepengurusan.

“Keterlambatan PUM sangat menghambat proses transisi, memperlambat penyusunan program kerja, serta mengurangi efektivitas organisasi dalam menjalankan kegiatan di awal periode,” katanya melalui wawancara via WhatsApp.

Ia juga menyoroti dampak administratif dan legalitas kepengurusan yang ikut tertunda. Menurutnya, kondisi tersebut memengaruhi kesiapan organisasi dalam menjalankan program kerja.

“Dampaknya terasa pada kesiapan administratif, legalitas kepengurusan, hingga pelaksanaan program kerja yang ikut terhambat. Hal ini dirasakan oleh seluruh pengurus ormawa di lingkungan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum Tapak Suci, Rania, menilai keterlambatan pelantikan merupakan persoalan serius, karena berkaitan dengan legalitas dan tanggung jawab kepengurusan.

“Pelantikan bukan sekadar formalitas, tetapi simbol legalitas sekaligus awal tanggung jawab kepengurusan. Ketika pelantikan tertunda, transisi kepemimpinan menjadi tidak optimal dan berpotensi menimbulkan kebingungan koordinasi antara pengurus lama dan baru,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III, Dedi Sunardi menyampaikan bahwa, pelantikan UKM direncanakan dilaksanakan lebih dahulu, tanpa menunggu terbentuknya Sema-U dan Dema-U.

“Rabu rencana pelantikan. Jika belum ada pengajuan, nanti langsung ditunjuk TPKM,” tulisnya melalui grup WhatsApp Ormawa Pusat pada Kamis (12/02/26).

Reporter: Naufal
Editor: Frida