Mengapa Harga Pangan Selalu Naik Menjelang Ramadan dan Lebaran?

0
5 views

Setiap kali mendekati hari-hari besar keagamaan, seperti Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, dan sebagainya, harga komoditas pasar cenderung naik. Hal ini disebabkan oleh kurangnya stok pangan, terjadinya kekeringan, serangan hama, distribusi yang tidak merata, hingga penimbunan barang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kenaikan harga kebutuhan pokok biasanya disertai dengan inflasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan Indonesia sebesar 3,55% year-on-year (y-on-y) pada Januari 2026 tergolong menengah-tinggi dan merupakan yang tertinggi sejak Mei 2023.

Meskipun lebih rendah dari perkiraan awal (3,8%), angka ini melampaui sasaran target bank sentral 2,5% ± 1% (1,5%–3,5%). Kondisi tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan rendah, serta membatasi ruang penurunan suku bunga.

Dalam Jurnal Sahmiyya berjudul Analisis Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Bulan Ramadhan di Pasar Induk Kajen karya Shafiyya Zahra dkk., disebutkan bahwa seharusnya pada bulan Ramadan konsumsi barang-barang pokok berkurang. Namun, hal ini tidak terjadi di Indonesia karena permintaan terhadap barang-barang pokok justru terus meningkat menjelang bulan suci tersebut.

Fenomena ini menghasilkan suatu kejanggalan di pasar, di mana prinsip permintaan dan penawaran berfungsi secara maksimal. Di satu sisi, terjadi gangguan pasokan akibat faktor alam dan distribusi. Di sisi lain, psikologi masyarakat dalam mengonsumsi cenderung lebih impulsif dalam rangka menyiapkan hari besar keagamaan.

Permintaan yang tinggi tanpa dukungan kelancaran distribusi barang dapat menyebabkan tekanan inflasi yang cukup besar. Jika tidak segera ditangani melalui kebijakan untuk menjaga stabilitas harga atau intervensi pasar, kondisi ini akan memperlebar jurang ketidaksetaraan ekonomi.

Menurut working paper Bank Indonesia mengenai pengaruh hari besar terhadap komoditas utama inflasi di Indonesia, peningkatan harga selama bulan Ramadan dipengaruhi oleh perubahan kebiasaan konsumsi masyarakat.

Secara umum, harga yang cenderung meningkat adalah barang kebutuhan utama, terutama yang berkaitan dengan makanan. Perubahan pola konsumsi selama bulan Ramadan juga berkaitan dengan preferensi masyarakat yang sering berbeda karena faktor kepraktisan dan ketahanan bahan makanan yang akan dikonsumsi.

Di sisi lain, menurut seorang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Ma’mun Nawawi, dalam teori ekonomi terdapat perbedaan signifikan antara hukum permintaan yang bersifat negatif dan teori positif mengenai dinamika pasar.

Hukum permintaan menjelaskan bahwa saat harga suatu produk meningkat, maka jumlah permintaan akan menurun, begitu juga sebaliknya. Interaksi terbalik ini menjadikan harga sebagai faktor utama yang memengaruhi perilaku konsumen. Namun, dalam teori positif permintaan, fokusnya adalah bagaimana permintaan dapat berdampak pada harga.

Situasi ini sering muncul menjelang perayaan besar seperti Lebaran, ketika lonjakan permintaan justru menyebabkan harga meningkat karena produsen atau penjual berusaha memanfaatkan keadaan untuk meningkatkan keuntungan, bahkan terkadang melalui praktik monopoli.

Untuk bisa mengatasi fluktuasi harga tersebut, konsumen perlu menjadi pembeli yang bijak dengan melakukan penelitian harga atau membandingkan penawaran dari berbagai penjual agar tidak mengalami kerugian. Walaupun konsumen biasanya masih membeli barang kebutuhan saat harga tinggi karena sifat mendesak, keadaan ini tidak akan bertahan lama.

Harga barang di pasar pada akhirnya akan alami penurunan ketika masyarakat mencapai titik jenuh dan tingkat kebutuhan terhadap barang-barang tersebut berkurang, yang akan mengguncang keseimbangan pasar mengikuti rendahnya minat pembeli.

Penulis: Diroya
Editor: Frida