Serang, lpmsigma.com – Di balik jeruji besi, Koordinator Umum (Kordum) Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Alif, kembali mengirimkan kabar melalui secarik surat tulisan tangan, Rabu (10/06/26).
Tanpa akses komunikasi yang leluasa, surat menjadi satu-satunya cara bagi Alif untuk menyampaikan kondisi yang ia alami. Tidak hanya tentang dirinya yang masih menjalani masa penahanan, tetapi juga tentang keluarganya yang disebut turut menanggung dampak, dari berbagai tuduhan yang beredar di masyarakat.
Melalui surat tersebut, Alif menceritakan awal mula persoalan yang menimpa dirinya dan keluarganya. Ia menulis bahwa dirinya ditangkap pada 27 Desember 2025 di kediamannya di Tangerang Selatan dan kemudian dituduh terlibat kasus narkoba, oleh sebagian masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
“Saya dituduh narkoba oleh masyarakat kampung saya sendiri, yang memang saya warga baru di kampung saya tersebut,” tulisnya.
Seiring berjalannya waktu, Alif menyebut dampak dari tuduhan itu masih terus dirasakan. Ia menuturkan bahwa, kedua orang tuanya kerap menjadi bahan perbincangan di lingkungan sekitar.
“Akibat tuduhan itu orang tua saya selalu menjadi sorotan dan perbincangan di masyarakat sekitar,” tulisnya.
Dalam surat tersebut, Alif juga mengisahkan pengalaman ayahnya saat berusaha meminta surat kelakuan baik. Namun, alih-alih mendapat bantuan, ayahnya justru menerima ucapan yang dianggap menyakitkan dari ketua pemuda setempat.

“Bapak ngapain minta surat kelakuan baik, Pak? Saya sebagai ketua pemuda udah capek ngebersihin nama kampung ini dari narkoba. Adanya keluarga bapak sekarang malah bikin kotor kampung ini,” tulis Alif mengutip ucapan tersebut.
Ucapan itu, menurutnya, membuat sang ayah tidak mampu berkata-kata dan memilih meninggalkan tempat tersebut tanpa memberikan jawaban.
“Ayah saya tidak bisa berucap sepatah kata pun dan langsung berbalik,” tulisnya.
Tidak berhenti di situ, saat hendak pulang, ayahnya kembali menerima ucapan yang dinilai semakin melukai.
“‘Bapak siap-siap nanti bapak saya usir dari kampung ini’,” lanjutnya.
Bagi Alif, peristiwa tersebut menunjukkan bagaimana informasi yang belum terbukti kebenarannya dapat berkembang menjadi stigma, yang berdampak langsung terhadap keluarganya.
“Yang belum terbukti kebenarannya sampai menjustifikasi dan memutuskan sepihak,” tulisnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa, kedua orang tuanya masih bertahan di kediaman mereka, di Tangerang Selatan hingga saat ini. Di akhir surat, Alif juga meminta rekan-rekannya untuk membantu menyebarluaskan pesan tersebut, agar masyarakat dapat melihat persoalan yang ia alami secara lebih utuh.
“Saya meminta bantuannya kepada rekan-rekan sekalian, untuk menyebarluaskan surat saya agar bisa merubah opini publik khususnya di lingkungan saya dan keluarga,” tutupnya.
Reporter: Frida
Editor: Indah



