Tulisan yang dikirim oleh: Aisyah Fitri Ramadhani – Jurusan Hukum Tata Negara
Sebagai mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten angkatan 2025, saya ingin menyampaikan keresahan sekaligus harapan terkait pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Persoalan mengenai pelaksanaan PBAK tidak seharusnya menjadi polemik yang berkepanjangan. Namun, kondisi yang ada tetap perlu menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan PBAK ke depan dapat berjalan lebih baik.
Pelaksanaan PBAK telah ditetapkan pada 18 Agustus berdasarkan kesepakatan bersama Wakil Dekan. Dengan jadwal yang sudah ditetapkan dan tidak dapat diubah, seluruh pihak sebaiknya mengalihkan perhatian pada persiapan dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Waktu yang tersisa memang terbatas, tetapi bukan berarti PBAK tidak dapat dipersiapkan dengan baik.
Secara ideal, persiapan PBAK dilakukan jauh sebelum hari pelaksanaan. Dengan kondisi saat ini yang hanya menyisakan sekitar H-12, waktu tersebut tentu menjadi tantangan bagi panitia maupun mentor. Namun, keterbatasan waktu seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kualitas pelaksanaan. Kerja sama, komitmen, dan koordinasi antarpihak menjadi hal yang semakin penting dalam situasi seperti ini.
Di sisi lain, kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi bagi penyelenggaraan PBAK pada tahun-tahun berikutnya. Waktu persiapan yang singkat semestinya diimbangi dengan percepatan proses administrasi, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) dan izin resmi dari pimpinan. Panitia di lapangan pada dasarnya telah bersiap menjalankan tugas berdasarkan hasil rapat dan pembagian kerja. Namun, pelaksanaan di tingkat teknis tentu tidak dapat berjalan maksimal apabila keputusan dan payung hukum dari tingkat pimpinan belum ditetapkan secara final. Percepatan kerja seharusnya berjalan beriringan dari tingkat pimpinan hingga pelaksana.
Namun, persoalan persiapan bukan satu-satunya hal yang perlu menjadi perhatian. Ada hal lain yang menurut saya jauh lebih penting, yaitu bagaimana PBAK itu sendiri dilaksanakan.
Sudah saatnya budaya kericuhan dalam PBAK dihilangkan sepenuhnya. Peristiwa yang terjadi pada penyelenggaraan tahun sebelumnya telah meninggalkan citra yang kurang baik bagi UIN SMH Banten. Hal tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai tradisi atau bagian yang wajar dari kegiatan penyambutan mahasiswa baru.
Sebagai mahasiswa yang pernah berada di posisi tersebut, saya merasa prihatin apabila PBAK justru meninggalkan pengalaman yang membuat mahasiswa baru merasa tidak nyaman. PBAK seharusnya menjadi kesempatan pertama bagi mahasiswa untuk mengenal lingkungan akademik, organisasi kemahasiswaan, serta kehidupan kampus. Bukan menjadi ruang untuk mempertontonkan kekerasan, tekanan, atau tindakan yang justru bertentangan dengan nilai pendidikan.
Karena itu, saya berharap seluruh Steering Committee (SC), panitia pelaksana, mentor, serta pihak-pihak yang terlibat dapat bersama-sama membuktikan bahwa PBAK dapat diselenggarakan secara tertib dan beradab. Penyambutan mahasiswa baru tidak perlu dilakukan dengan menciptakan ketakutan. Sebaliknya, PBAK dapat menjadi ruang untuk mengenalkan budaya akademik sekaligus membangun rasa memiliki terhadap kampus.
PBAK 2026 seharusnya menjadi momentum untuk memulai tradisi yang berbeda. Bukan mewariskan kericuhan dari tahun ke tahun, melainkan membangun budaya penyambutan yang lebih sehat, edukatif, dan manusiawi. Mahasiswa baru berhak mendapatkan pengalaman pertama di kampus yang membanggakan. Pada akhirnya, keberhasilan PBAK bukan hanya tentang bagaimana kegiatan tersebut berlangsung, tetapi juga tentang nilai dan pengalaman apa yang dibawa mahasiswa setelah kegiatan itu selesai.
