BerandaSuara MahasiswaKampus bukan Pabrik Kepatuhan: Menagih Ruh Kritis di PBAK

Kampus bukan Pabrik Kepatuhan: Menagih Ruh Kritis di PBAK

Tulisan yang dikirim oleh Farid Hamdan Syakiron – Jurusan Biologi

Ada yang perlu dibicarakan kembali tentang PBAK UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten 2025. Bukan untuk membenarkan kericuhan yang terjadi pada 28 Agustus, tetapi untuk melihat kembali apa yang sebenarnya ingin dibangun melalui PBAK.

PBAK memang harus aman dan tertib. Kekerasan maupun perusakan fasilitas tidak dapat dibenarkan. Namun, menolak kericuhan tidak berarti menghilangkan ruang untuk membicarakan persoalan yang melatarbelakangi munculnya kritik mahasiswa.

PBAK diikuti oleh ribuan mahasiswa baru yang sedang mengenal kehidupan akademik dan organisasi kampus. Pengenalan tersebut seharusnya tidak berhenti pada nama organisasi, struktur, atau program kerja. Mahasiswa baru juga perlu memahami mengapa organisasi mahasiswa ada, bagaimana aspirasi disampaikan, serta bagaimana kritik dapat dilakukan secara bertanggung jawab.

Hal ini menjadi penting ketika melihat aksi mahasiswa pada PBAK 2025 yang turut membawa persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Berdasarkan pemberitaan Dailyhits.id yang mengutip Forum Silaturahmi Organisasi Ekstra (FSOE) bersama DEMA dan SEMA, terdapat sekitar 170 calon mahasiswa baru yang melaporkan persoalan penetapan UKT. FSOE juga menyebut sekitar 300 calon mahasiswa gagal melanjutkan studi akibat persoalan tersebut. Angka ini tentu masih perlu diverifikasi, tetapi persoalan di baliknya tetap layak diperhatikan.

Di balik persoalan UKT terdapat mahasiswa dan keluarga yang sedang mempertaruhkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, ketika mahasiswa turun menyampaikan aspirasi, pertanyaan tidak seharusnya berhenti pada, “Mengapa mereka berdemo?” Kita juga perlu melihat apa yang membuat mereka merasa perlu menyampaikan tuntutan tersebut.

Bukan berarti setiap aksi harus dibenarkan. Jika tuntutannya keliru, jawab dengan data. Jika caranya salah, evaluasi caranya. Mahasiswa juga perlu memahami bahwa keberanian menyampaikan pendapat harus disertai tanggung jawab. Demonstrasi bukan sekadar berteriak, tetapi membutuhkan tuntutan yang jelas, data, etika, dan cara penyampaian yang damai.

Di sinilah PBAK seharusnya mengambil peran. Mahasiswa baru perlu dikenalkan pada sejarah gerakan mahasiswa, advokasi, cara membaca kebijakan, hingga cara menyampaikan kritik. Mereka perlu belajar bahwa menjadi mahasiswa bukan hanya soal mengikuti aturan, tetapi juga memahami kapan harus bertanya dan bagaimana menyampaikan ketidaksetujuan.

PBAK 2026 seharusnya menjadi kesempatan untuk membangun budaya tersebut. Kericuhan tentu tidak boleh menjadi tradisi, tetapi ketakutan terhadap kericuhan juga jangan sampai membuat tradisi berpikir kritis ikut hilang.

PBAK seharusnya tidak hanya mengajarkan mahasiswa bagaimana menjadi tertib, tetapi juga bagaimana menjadi kritis dan bertanggung jawab. Sebab kampus bukan tempat untuk mencetak mahasiswa yang sekadar patuh, melainkan ruang untuk membentuk manusia yang mampu berpikir, bertanya, dan berani menyampaikan pendapat dengan cara yang tepat.

- Advertisment -
Jasa Iklan SiGMA

BACA JUGA