BerandaNEWSWapresma Beri Keterangan, Sema-U Tetap Pertanyakan Dugaan Insentif Presma

Wapresma Beri Keterangan, Sema-U Tetap Pertanyakan Dugaan Insentif Presma

Serang, lpmsigma.com – Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Fajar Nugraha, menghadiri rapat lanjutan Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) untuk membahas dugaan penerimaan insentif sebesar Rp250 juta oleh Presiden Mahasiswa (Presma), Syahid. Namun, rapat yang berlangsung pada Rabu (28/10/26) tersebut belum menghasilkan kejelasan atas dugaan itu karena Syahid tidak hadir.

Dalam rapat tersebut, Sema-U meminta keterangan kepada Fajar selaku perwakilan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U). Ketua Umum Sema-U, Taosyekh Nawawi, mempertanyakan dugaan penerimaan dana serta koordinasi Syahid dengan BEM SI.

Taosyekh menduga adanya aliran dana kepada Syahid yang berkaitan dengan koordinasi bersama BEM SI. Ia juga mempertanyakan hubungan koordinasi tersebut dengan kementerian di dalam organisasi.

“Dalam kasus ini saya pastikan ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) pasti mendapatkan cucuran duit dan berkoalisi dengan BEM SI karena sebuah gerakan pasti berkordinasi di bawah langsung dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan para jajaran kementerian lainnya,” ujarnya.

Taosyekh juga menilai gerakan BEM SI sudah tidak netral dan dinilai mencederai gerakan mahasiswa.

Saat dimintai keterangan mengenai dugaan tersebut, Fajar menyampaikan bahwa pihak internal Dema-U belum dapat memastikan kebenaran isu yang beredar. Menurutnya, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan dan belum dapat dianggap sebagai fakta.

“Isu yang beredar itu juga kami belum bisa memastikan bahwa itu terbukti karena sifatnya masih dugaan insentif terhadap Presma. Akan tetapi, isu yang beredar itu sudah menjamur seakan-akan itu sudah terbukti,” ujarnya.

Fajar kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Syahid berangkat ke Semarang untuk mengikuti Musyawarah Nasional (Musnas) di bawah naungan BEM Bersatu. Dalam kegiatan tersebut, Syahid disebut dinobatkan sebagai Koordinator BEM SI Provinsi Banten karena dinilai vokal dalam menyuarakan isu daerah.

Terkait tujuan koordinasi Syahid dengan BEM SI, Fajar menyarankan agar pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada Syahid. Namun, ia menyebut koordinasi tersebut bertujuan membawa persoalan daerah ke tingkat pusat.

“Untuk terkait tujuan koordinasi dengan BEM SI lebih tepatnya tanyakan langsung kepada Presma Syahid, tapi hasil koordinasi di internal kami, Presma Syahid itu untuk memperjuangkan persoalan hak daerah untuk dibawa ke pusat langsung,” katanya.

Perwakilan Sema-U, Fachri Fardiansyah, turut menyoroti pentingnya perhatian Dema-U terhadap persoalan internal kampus. Ia menilai isu-isu yang terjadi di lingkungan kampus tidak boleh terabaikan karena organisasi mahasiswa juga memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan mahasiswa.

“Isu yang ada di dalam kampus seharusnya diperhatikan seperti kasus dosen komersial, kasus asusila (KS), dan kasus lainnya. Presma seharusnya memperhatikan isu di dalam kampus biar tidak terabaikan. Dan setiap gerakan jangan dijadikan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Fajar menyatakan sepakat bahwa gerakan mahasiswa harus bersifat netral dan tidak ditunggangi kepentingan pribadi. Ia menjelaskan bahwa Dema-U memiliki tiga program kerja utama, yaitu isu kampus, nasional, dan daerah.

“Saya sepakat dengan gerakan yang sifatnya netral, tidak untuk ditunggangi. Untuk persoalan isu kampus, lebih tepatnya kita tetap mengutamakan. Jadi, dalam Dema-U ada tiga program kerja: isu kampus, nasional, dan daerah,” ucapnya.

Meski telah meminta keterangan dari Wapresma, rapat tersebut belum menghasilkan jawaban konkret mengenai dugaan penerimaan insentif sebesar Rp250 juta oleh Syahid. Sebagai tindak lanjut, Sema-U berencana menggelar sidang yudikasi terhadap Dema-U pada Kamis (29/10/26).

Dalam rapat tersebut, Sema-U juga menyampaikan tujuh poin yang menjadi perhatian bagi Dema-U, yaitu:

1. Tidak mengabaikan program kerja internal Dema-U.

2. Memastikan isu-isu internal kampus tetap mendapat perhatian.

3. Mendasarkan setiap gerakan pada hati nurani.

4. Mengundurkan diri apabila gerakan BEM SI maupun BEM lainnya dinilai tidak lagi netral.

5. Menyelesaikan tuntutan dan persoalan di lingkungan kampus sesuai keresahan mahasiswa UIN SMH Banten.

6. Menjaga komunikasi antara Presiden Mahasiswa, Wakil Presiden Mahasiswa, dan jajaran Dema-U lainnya.

7. Menyampaikan dinamika organisasi kepada publik, tidak hanya melalui unggahan media sosial, tetapi juga melalui mimbar bebas bersama mahasiswa.

Reporter: Ilyas

Editor: Indah

- Advertisment -
Jasa Iklan SiGMA

BACA JUGA