Hasil Sementara Audiensi: UKT/BKT Semester Ganjil Diskon 20 Persen

0
975 views

Serang, lpmsigma.com – Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Encep Syarifuddin memutuskan, untuk pembayaran UKT/BKT semester ganjil akan dipotong sebesar 20 persen.

“Sesuai yang telah di sepakati oleh Rektor adanya potongan UKT sebesar 20 persen, tidak semua mahasiswa bisa mengajukan potongan UKT,” katanya

Diskon UKT ini sama dengan semester genap kemarin dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan, seperti: mengalami pemutusan hubungan kerja, mengalami penutupan tempat usaha dan mahasiswa yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

“Ada beberapa persyaratan antara lain; karena meninggal dunia, mengalami pemutusan hubungan kerja, mengalami penutupan tempat usaha,” ucapnya saat berdialog bersama mahasiswa secara virtual

Senada dengan Encep, Kepala Bagian Keuangan, Ade Kurnia Mengatakan, untuk mahasiswa yang pernah mengajukan permohonan banding UKT akan mendapatkan diskon secara otomatis.

Sedangkan untuk mahasiswa baru yang tidak mampu membayar UKT dapat melakukan banding ke bagian keuangan.

“Tidak perlu mengajukan yang sudah mengajukan, dan yang belum mengajukan silahkan mengajukan,” katanya

Dalam acara audiensi dan dialog virtual bersama mahasiswa tersebut turut dihadiri oleh jajaran rektorat, diantaranya yaitu: Ilzamuddin Ma’mur, Encep Syarifuddin, Wawan Wahyudin, dan beberapa jajaran akademik lainnya.

Reporter: Fajri Munawir – Alfina
Editor: Dani