Penuntasan Kasus Korupsi Pengadaan Masker di Banten Cenderung Stagnan

0
114 views

Serang, lpmsigma.com – Kasus korupsi pengadaan Masker KN95 yang dilakukan oleh salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Banten dan dua orang pegawai PT. RAM telah mengakibatkan kerugian Negara senilai Rp1,6 Miliyar. Kini kasus tersebut masih dalam penanganan Kejati Banten.

Kendati salah satu kasus mega korupsi di Banten ini sudah masuk ke lingkungan Pengadilan Tipikor, namun penuntasan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kejati Banten ini masih dinilai stagnan dan banyak menuai kecurigaan publik.

Koordinator Umum Komunitas Soedirman-30, Jodi mengatakan, masyarakat hari ini mempertanyakan keseriusan Kejati Banten dalam menuntaskan tiga kasus mega korupsi di Banten. Ia menilai, penuntasan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kejati Banten cenderung landai.

“Kalau misalkan Kejati terus landai dalam penuntasan kasus korupsi di Banten, maka patut kita pertanyakan perihal netralitas kepada rakyat sebagai lembaga penegakan hukum di Banten,” katanya

Ia juga mengatakan, Kejati Banten harus independen dan menuntaskan kasus korupsi pengadaan masker secara serius sampai ke akar-akarnya.

“Seharusnya Kejati mampu menuntaskan kasus Korupsi pengadaan masker sampai ke akar-akarnya, jangan sampai ada tangan-tangan Dewa yang bermain di dalam kasus ini untuk menutupi pengungkapan tersangka baru,” ujarnya

Senada dengan Jodi, salah satu mahasiswa UIN Banten, Adi Saputra juga mengatakan, pergantian Kepala Kejaksaan di Banten tahun ini harus menjadi semangat baru Kejati dalam menuntaskan kasus korupsi.

“Kejati Banten telah berganti kepala kejaksaan yang baru dilantik tahun ini, seharusnya ini menjadi semangat baru juga bagi Kejati untuk segera menuntaskan kasus korupsi di Provinsi Banten,” ujar Adi

Reporter: Dani