Serang, lpmsigma.com – Periode tahun ini menjadi tahun yang buruk bagi eksekutif dan legislatif di tataran universitas yaitu Dewan Eksekutif Mahasiswa dan Senat Mahasiswa. Pasalnya, banyak problematika di dalam Internal kepengurusan mereka.
Banyaknya anggota Sema dan Dema yang tidak produktif membuat Miftah dan Sobirin harus merombak kepengurusan seperti yang diberitakan reporter sigma pada tanggal 12 September 2022.
Selama periodisasi tahun 2022 kepemimpinan Sobirin di Dema dan Miftah di Sema tidak jelas, terlihat di kalangan mahasiswa secara program dan aktivitas kemahasiswaan.
Pasalnya, selama satu tahun ini sekretariat Dema dan Sema sama sekali tidak terlihat adanya aktivitas rapat terkait pembahasan program. Sekretariat Dema dan Sema ramai terlihat ketika acara PBAK sedang berjalan karena ada perkenalan organisasi mahasiswa pada saat itu.
Dari pantauan instagram Dema dan Sema bisa dihitung kegiatan apa saja yang dilakukan. Dari Dema lebih banyak mengedepankan acara seminar kemudian dari Sema sibuk mendata organisasi ekstra kampus.
Kemudian, para pimpinan tertinggi ormawa ini sering absen pada agenda besar. Termasuk kekecewaan yang dilontarkan Warek III, Hidayatullah pada acara Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) yang tidak dihadiri Dema dan Sema pada sesi pembukaannya. Padahal, pada waktu itu POM langsung dibuka oleh Rektor UIN SMH Banten, Wawan Wahyuddin.
Dan juga absen pada diskusi publik yang membahas problematika internal UIN SMH Banten seperti yang diberitakan LPM SiGMA pada 21 Juni 2022.
Citra buruk semakin jelas, setelah Muhamad Syahruz Sobirin, Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten memilih untuk minggat dari kursi jabatannya untuk menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi Banten. Padahal Dema belum melaksanakan pleno akhir untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya selama satu tahun ini di hadapan seluruh mahasiswa UIN Banten.
Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE), Rahmatullah atau memet nama akrabnya menilai bahwa kepengurusan Dema sudah mati dengan menjabatnya Sobirin di beberapa organisasi lain.
“Intinya Dema-U sudah mati pada periodisasi ini karena presmanya merusak konstitusi,” pungkas memet (06/12).
Seharusnya Sobirin bisa melaporkan pertanggungjawabannya kepada masyarakat kampus sebagai bentuk demokrasi yang memenuhi asas transparansi yang seharusnya secara tertulis bisa tersampaikan. Hal itu disampaikan Ervin, Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam yang juga aktivis.
“Kepada seluruh masyarakat kampus ikhwal apa saja yang telah dilakukan pejabat kampus selama menjalankan pemerintahan kecil dalam lingkup Universitas, harusnya bisa segera terlaksana,” jelasnya.
Wakil Presma, Wildan Mufti dirinya merasa lelah karena merasa bekerja sendirian di tengah pengurus Dema yang hilang. Terkait pleno akhir yang belum dilaksanakan Ia hanya menjawab “berarti tidak mau bertanggungjawab,” jawabnya via pesan singkat (06/12).
Kemudian, problematika mendatangi Pemilihan Umum Mahasiswa yang dirodai oleh Senat Mahasiswa Universitas yang diketuai Miftahul Khoeriyah.
Pada berita yang diterbitkan pada 25 November 2022 oleh LPM SiGMA. Miftah mengatakan bahwa PUM tidak bisa dilaksanakan pada bulan Desember dengan alasan ormawa belum semua menyelesaikan program kerja termasuk UKM.
Hal ini memantik mahasiswa karena sudah dua tahun ini PUM selalu molor periodisasinya. Kemudian Miftah mengklarifikasi berita yang diterbitkan dengan alasan dirinya sudah berkomunikasi dengan Warek III, Hidayatullah bahwa PUM dilaksanakan pada bulan Desember karena anggaran tersebut hanya bisa dicairkan pada periode tahun tersebut.
Beberapa minggu berlalu, tidak ada kejelasan mengenai pesta demokrasi tersebut. Kemudian, SiGMA menginisiasi untuk melakukan dialog publik mengenai kesiapan PUM. Namun, Miftah selaku Ketua Sema mangkir dari dialog pada tanggal 20 Desember tersebut.
Setelah banyaknya ketidakjelasan mengenai PUM, Sema akhirnya mengumumkan terkait agenda PUM yang menyebutkan pada tanggal 18 Februari 2023. Namun, sampai saat ini anggota KPU belum nampak sama sekali kehadirannya. Padahal, jika melihat di jadwal tertera pelantikan pada tanggal 1 Februari 2023 akan tetapi, hingga kini belum ada kejelasan anggota KPU Universitas yang sudah ditetapkan.
Beberapa kali Miftah dihubungi oleh Kru LPM SiGMA, namun, hingga saat ini Miftah enggan untuk buka suara terkait problematika PUM.
Ada temuan dan hal yang menarik ketika Wakil Rektor III mengundang seluruh Pimpinan Organisasi Mahasiswa pada tingkat universitas. Miftah terlihat memberikan proposal pengajuan dana PUM untuk ditandatangani.
Warek III, Hidayatullah sambil menandatangin kemudian mengatakan “ini proposal baru, yang kemarin sudah cair karena acaranya belum terlaksana, maka dikembalikan lagi uangnya,” katanya.
Sampai liputan khusus ini diterbitkan belum ada kejelasan mengenai PUM pada tahun ini. Bungkamnya Ketua Sema semakin menutup jalan yang sudah buntu dan memperparah kondisi soal keterbukaan perekrutan anggota KPU di masing-masing fakultas.
Penulis: Fajri