Serang, lpmsigma.com – Setelah diresmikannya kampus dua UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten sebagai tempat kegiatan belajar dan mengajar, Mahasiswa diberikan kartu parkir sebagai salah satu bentuk keamanan. Akan tetapi ada oknum mahasiswa yang tidak bertanggung jawab untuk mengembalikan kembali. Senin (21/08)
Oteu Herawan, selaku petugas keamanan kampus dua, menuturkan salah satu alasan mahasiswa tidak mengembalikan kartu parkir dikarenakan hilang. Ia juga menambahkan adanya kartu parkir untuk mengawasi mahasiswa yang masuk dan keluar dari lingkungan kampus. Apabila kehilangan kartu maka akan dimintai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan denda bagi yang menghilangkannya.
“Mahasiswa yang tidak mendapatkan kartu parkir tetap saja harus memperlihatkan STNK, terkadang alasan dari mahasiswa kartu parkir tertinggal, padahal ini untuk kelancaran dan keamanan juga. Kalau kartunya hilang, harus dikenakan denda sebesar 10 ribu,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, tujuan dari adanya kartu parkir ini sebagai pencegahan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Dikarenakan, maraknya pencurian motor yang terjadi dilingkungan kampus satu dahulu.
“Adanya kartu parkir ini supaya melindungi hal yang tidak diinginkan, seperti kehilangan motor mahasiswa yang membuat resah,” tambahnya.
Namun saat ini kartu parkir belum beroperasi kembali, kartu parkir akan segera beroperasi kembali saat perkuliahan mulai aktif pada tanggal 28 Agustus 2023.
Di tempat lain, Andrean selaku mahasiswa Fakultas Syariah menanggapi tentang efektifitas kartu parkir yang ada di lingkungan kampus.
“Hal itu penting jika dalam pelaksanannya berjalan sesuai apa yang direncanakan, karena sistem parkir dengan menggunakan kartu bukan pertama kali di Indonesia khususnya di Banten itu sendiri,” katanya.
Reporter: Mg_Pasha
Editor: Salma