KPMB Tolak RUU Penyiaran, DPRD Banten Bungkam Kemerdekaan Pers

0
82 views

Serang, lpmsigam.com – Koalisi Pers Mahasiswa Banten (KPMB) mengadakan aksi demonstrasi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) tepatnya di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Senin (03/06).

Dalam aksi ini, Koalisi Pers Mahasiswa Banten melibatkan pers mulai dari kota Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang. Aksi tersebut berjumlah kurang lebih 100 orang yang terdiri dari LPM Wisma Unsera, LPM Bidik Utama Untirta, LPM Lugas UPG, LPM Extama Uniba, LPM SiGMA, LPM Tinta Mas Unilam, LPM Orange FISIP Untirta, LPM Dialektika STISIP-BR, LPM Sinau Universitas Al-Khaeriyah, UKM Tikom Staisman, dan KORPS Pers UPI.

Saepudin, selaku koordinator lapangan (KORLAP), menuturkan bahwa aksi kali ini bertujuan untuk menolak keras mengenai Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang dianggap membungkam kemerdekaan pers.

“Dalam aksi ini kita menolak keras akan RUU Penyiaran terutama pada pasal 50 B, mengenai Jurnalistik Investigasi. Jika ini dihilangkan, maka secara tidak langsung membungkam kemerdekaan pers,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ahmad Khudori, selaku ketua Aliansi Pers Mahasiswa Serang (APMS), mengatakan bahwa pada aksi ini, menuntut mengenai revisi UU Pers yang memang dianggap kontrovesi kepada DPRD Provinsi Banten, namun tidak ada tanggapan sama sekali.

“Kita menuntut keras revisi UU pers yang memang ada beberapa pasal yang kontroversi, agar DPRD Provinsi menolak dan menuntut kepada DPR-RI untuk menghentikan proses revisi UU penyiaran, namun tidak ditanggapi oleh DPRD provinsi Banten,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, sangat di sayangkan pada aksi kali ini pihak DPRD Provinsi Banten sama sekali tidak menanggapi ataupun bersikukuh untuk bungkam.

“Sangat di sayangkan, kami sudah menanyakan ada kesediaan dari ketua ataupun wakil DPRD ternyata jawabannya tidak ada, kami menilai bahwa DPRD provinsi Banten bersikukuh ataupun sekongkol dengan DPR-RI,” tambahnya.

Ahmad Khudori pun berharap, agar DPR-RI selalu melibatkan masyarakat ataupun pers untuk kepentingan kita bersama, agar mereka mengetahui yang kita butuhkan sehingga masyarakat bisa sejahtera.

“Harapan kami, jika memang ada kebutuhan atau kepentingan masyarakat yang seharusnya bisa dilibatkan oleh DPR-RI, namum yang dilakukan oleh meraka sekarang menyampingkan kepentingan masyarakat itu,” tutupnya.

Reporter: Enjat
Editor: Nazna