BerandaHealth and LifestyleWaspada! Kenali Ciri-Ciri dan Bahaya Skincare Etiket Biru

Waspada! Kenali Ciri-Ciri dan Bahaya Skincare Etiket Biru

Selama beberapa tahun terakhir, produk kecantikan lokal terus mendapatkan perhatian yang signifikan. Trend ini menunjukkan bahwa semakin banyak konsumen Indonesia yang beralih ke skincare lokal dikarenakan harga yang ramah di kantong dan mutu yang diklaim mampu bersaing dengan produk luar negeri.

Meski demikian, dibalik fenomena lonjaknya para wanita yang menggunakan skincare terdapat masalah serius yang mencuat, yaitu peredaran produk skincare dengan kandungan bahan berbahaya yang sering kali dikenal dengan istilah skincare “etiket biru”.

Produk-produk tersebut sering kali beredar tanpa memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga penggunaannya dapat berisiko menimbulkan efek negatif pada kesehatan kulit. Lalu, bagaimana cara mengenali skincare dengan label seperti itu?, Dan Apa saja dampak buruk yang mungkin terjadi? Berikut ulasannya.

Produk skincare etiket biru adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan produk yang mengandung bahan kimia berbahaya dan tidak memiliki izin dari BPOM.

Mengacu pada jurnal hukum, berjudul “Pengawasan Terhadap Peredaran Kosmetik Berbahaya Teregister BPOM” karya Rizky Adi Yuristyarini, istilah “etiket” sendiri juga merujuk pada label obat yang digunakan dalam layanan kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik atau praktik dokter.

Etiket biru menunjukkan bahwa obat tersebut termasuk obat resmi yang harus memenuhi persyaratan tertentu. Obat racikan ini hanya dapat diresepkan oleh dokter atau diracik oleh apoteker berdasarkan resep dokter, dan hanya dapat dikeluarkan oleh apotek resmi yang memiliki sertifikasi. Produk perawatan kulit (skincare) dengan etiket biru merupakan obat yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas di masyarakat.

Lalu, bagaimana ciri-ciri skincare Etiket Biru Ilegal di Pasaran ?, Untuk melindungi diri dari produk skincare ilegal, berikut adalah ciri-ciri yang perlu diwaspadai menurut laman resmi BPOM :

1. Tidak Memiliki Izin Edar BPOM

Produk yang legal harus terdaftar di BPOM. Produk ilegal biasanya tidak memiliki nomor registrasi BPOM atau menggunakan nomor palsu.

2. Label dan Kemasan Tidak Jelas

Kemasan produk ilegal sering tidak profesional, dengan nama ambigu, informasi produsen yang tidak lengkap, dan tanpa rincian komposisi bahan. Labelnya sering berupa stiker tempel yang mudah terkelupas.

3. Dijual Melalui Kanal Tidak Resmi

Produk ilegal cenderung dijual melalui media sosial, toko online tanpa izin atau jaringan pemasaran tidak resmi, dan jarang tersedia di apotek atau klinik resmi.

4. Harga Terlalu Murah

Harga yang sangat murah dibandingkan produk resmi dapat menjadi indikasi bahwa produk tersebut palsu atau tidak aman.

5. Mengandung Bahan Aktif Berkonsentrasi Tinggi

Produk ini sering mengandung bahan aktif seperti hidrokuinon, tretinoin, atau steroid dalam kadar tinggi tanpa petunjuk penggunaan yang jelas.

6. Klaim Berlebihan

Produk ilegal sering menawarkan hasil instan seperti “kulit cerah dalam 3 hari” atau “bebas jerawat semalam,” yang tidak realistis dan tidak didukung bukti klinis.

Apa dampak jangka panjang jika menggunakan skincare Beretiket Biru ilegal ? Penggunaan produk skincare beretiket biru dalam jangka panjang dapat menimbulkan berbagai masalah serius pada kulit dan kesehatan tubuh. Beberapa dampaknya antara lain:

1. Iritasi dan Peradangan Kulit

Kandungan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri dan hidrokuinon, dapat menyebabkan iritasi serta peradangan pada kulit, terutama bagi individu dengan kulit sensitif.

2. Penipisan pada Kulit

Penggunaan steroid dalam produk tersebut dapat mengakibatkan lapisan kulit menjadi tipis, sehingga lebih rentan terhadap paparan sinar matahari dan mudah terluka.

3. Flek Hitam Permanen

Ironisnya, produk yang bertujuan untuk mencerahkan kulit justru dapat memicu munculnya flek hitam permanen jika digunakan dalam waktu yang lama.

4. Risiko Kanker Kulit

Paparan merkuri dan hidrokuinon dalam dosis tinggi tanpa pengawasan medis berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kanker kulit.

Kemudian, Berikut ini adalah cara menghindari skincare etiket biru ilegal untuk melindungi kesehatan kulit:

1. Beli dari Sumber Resmi

Pastikan membeli produk dari distributor atau toko terpercaya. Hindari membeli dari penjual yang tidak dikenal atau platform online yang belum terverifikasi.

2. Periksa Komposisi dan Izin BPOM Sebelum membeli produk skincare, periksa bahan-bahan yang terkandung di dalamnya dan pastikan produk sudah memiliki izin BPOM.

3. Jangan Terpengaruh Janji Hasil Instan

Produk yang menjanjikan hasil instan sering mengandung bahan kimia berbahaya. Kulit membutuhkan perawatan yang rutin dan waktu untuk pulih dan beregenerasi.

Menggunakan skincare yang aman dan terjamin kualitasnya adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan kulit dalam jangka panjang. Produk yang menjanjikan hasil cepat sering kali menggoda, tetapi risiko yang ditimbulkan oleh bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid bisa sangat merugikan. Selain menyebabkan kerusakan pada kulit, zat-zat ini juga berpotensi memicu masalah kesehatan serius, termasuk kanker kulit.

Nah, Oleh sebab itu, pastikan kita selalu cek terlebih dahulu kandungan produk dan pastikan telah terdaftar di BPOM. Dengan memilih skincare yang aman, kamu tidak hanya melindungi kecantikan kulit, tetapi juga kesehatan tubuh secara keseluruhan. Pilihlah dengan bijak dan prioritaskan keselamatan dalam merawat kulit kamu.

Penulis: Frida
Editor: Dhuyuf

- Advertisment -

BACA JUGA