Hadirnya perkembangan teknologi saat ini sudah semakin pesat. Namun, dengan hadirnya teknologi akan membawa dampak bagi yang menggunakannya karena pada era ini media elektronik menjadi salah satu sumber informasi yang mudah untuk didapatkan.
Kemudian, dengan adanya teknologi saat ini bisa membawa dampak negatif bagi masyarakat, seperti banyaknya bermunculan situs-situs ilegal yang dapat disalahgunakan oleh masyarakat sehingga merusak norma dan moral yang berlaku, contohnya: judi online.
Dalam jurnal yang berjudul “Analisis Dampak Judi Online di Indonesia,” yang ditulis oleh Annisa, dkk, menjelaskan, judi online merupakan permainan yang mempergunakan media internet untuk melakukan pertaruhan, di mana dalam permainan tersebut penjudi harus membuat perjanjian tentang ketentuan permainan dan apa yang dipertaruhkan. Apabila timnya menang dalam pertandingan, maka ia berhak mendapatkan semua yang dipertaruhkan, adapun sebaliknnya jika mereka tidak beruntung maka harus melepaskan uang yang dipertaruhkan.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan sejumlah peraturan yang melarang segala perjudian. Dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 yang menerangkan ketentuan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 10 miliar rupiah.
Dampak judi online ini dalam aspek psikologis, yaitu jika seseorang kecanduan dan kalah dalam permainannya maka akan mengalami depresi, tekanan batin, keputusasaan dikarenakan menguras uang yang telah dipertaruhkan hingga bisa melukai dirinya sendiri bahkan orang lain.
Banyak dari pemain judi yang terpaksa meminjam uang dari teman, keluarga, sampai layanan pinjaman online dengan bunga yang tinggi untuk mempertahankan kebiasaan mereka dalam berjudi. Akibatnya, ekonomi mereka menjadi tidak stabil dan sulit untuk memenuhi kehidupan dasar seperti makanan dan pendidikan.
Dalam permasalahan ini, terdapat beberapa cara untuk mengatasi judi online. Dikutip dari jurnal yang berjudul “Perjudian Online di Era Digital: Analisis Kebijakan Publik Untuk Mengatasi Tantangan dan Ancaman”, Kebijakan publik perlu mengadopsi pendekatan komprehensif dan proaktif dengan menerapkan regulasi ketat untuk membatasi perjudian online.
Langkah-Langkah seperti pemblokiran situs judi ilegal, pengawasan transaksi keuangan dan penegakan hukum yang tegas harus diperkuat. Kampanye kesadaran untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko kecanduan dan dampak negatif perjudian juga perlu dipertegas serta dapat konsekuensi hukumnya.
Maka dari itu, upaya bersama antara pemerintah, masyarakat dan lembaga pendidikan sangat dibutuhkan untuk menanggulanginya. Edukasi yang tepat dan pencegahan sejak dini dapat menjadi kunci untuk mengurangi dampak negatif perjudian online, serta menjaga generasi bangsa agar terhindar dari perilaku merugikan.
Penulis: Indah
Editor: Dhuyuf