BerandaNEWSCegah Bahaya Pornografi pada Anak, HMJ HKI Adakan Penyuluhan

Cegah Bahaya Pornografi pada Anak, HMJ HKI Adakan Penyuluhan

Serang, lpmsigma.com – Upaya mencegah bahaya pornografi pada anak, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga Islam (HKI) melakukan acara Penyuluhan Hukum perihal Bahaya Pornografi dan Media literasi pada anak. Minggu (20/6)

Acara yang digelar secara terbatas ini dilaksanakan di Rumah Pintar Al-Ikhlas Kota Serang dan dihadiri langsung oleh M. Bintang Pirdaus dari Lembaga Bantuan Hukum Suara Rakyat Banten.

Ketua pelaksana Rizqi Awdy Fahlefi mengatakan, acara penyuluhan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya HMJ HKI dalam mencegah dan mengampanyekan bahaya pornografi kepada masyarakat.

“Zaman sekarang banyak teknologi, kita harus menjaga diri dari media yang negatif agar tidak terjerumus dalam bahaya pornografi,” kata Rizki

Selain melakukan penyuluhan kepada masyarakat, acara ini juga diisi dengan kegiatan santunan kepada anak yatim-piatu.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam, Rahmad Dhahnu mengatakan, dana santunan anak yatim-piatu tersebut merupakan hasil partisipasi masyarakat.

“Dana ini terkumpul sekitar tiga juta rupiah dan dibagikan kepada 20 orang yatim piatu berupa sembako dan uang,” ujarnya

Hilman Taqiyuddin, Ketua Jurusan Hukum Keluarga Islam berharap acara ini bisa menjadi cikal bakal generasi bangsa yang bermanfaat dan bisa terus berkarya.

“Mudah mudahan acara ini menjadi cikal bakal selanjutnya tetap kembangkan lebih luas lagi mahasiswa bukan hanya di kampus tapi harus berkarya di lingkungan masyarakat,” kata Hilman

Reporter: Ahmad Baidoi Rizki
Editor: Dani

- Advertisment -

BACA JUGA