Serang, lpmsigma.com – Sekjen Transparenscy Internasional Indonesia, Danang Widyoko mengatakan generasi anak muda di Provinsi Banten akan kesulitan mencari kerja akibat dampak praktek korupsi.
Danang menjelaskan, praktek korupsi di sektor industri salah satu contohnya yaitu berupa pelayanan perizinan yang kotor dan maraknya pungutan liar agar perizinan dapat berjalan dengan lancar.
“Pelayanan perizinan di Banten harus bersih dari korupsi,” katanya.
Lebih lanjut, Danang menerangkan jika praktek korupsi di sektor perizinan tidak dibenahi maka industri yang berada di wilayah provinsi Banten akan pindah ke wilayah lain yang bersih dari praktek korupsi.
“Kalau tidak dibenahi dan pungli-pungli merajalela maka industri-industri akan pindah ke tempat lain,” jelasnya.
Hal tersebut, lanjut Danang, akan menjadi tantangan bagi generasi muda di Banten karena akan kesulitan mencari kerja.
“Saya kira ini tantangan bagi generasi muda, karena akan sulit mencari kerja,” katanya.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik dengan tema “Mengapa Banten Juara Korupsi?” Yang diadakan oleh organisasi anti korupsi Banten Bersih di Kedai Kopi Dari Hati, Ciceri, Kota Serang, Jum’at (22/07/2022).
Senada dengan Danang, Koordinator Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho mengatakan Provinsi Banten merupakan wilayah dengan kasus korupsi terbanyak ke sembilan di Indonesia.
“Menurut catatan KPK, Banten termasuk provinsi yang paling banyak kasus korupsi nomor 9 di Indonesia,” katanya.
Emerson menjelaskan, hal itu terjadi karena ongkos politik yang mahal dan minimnya pengawasan di lingkungan pemerintahan. Selain itu, hukuman yang tidak setimpal bagi koruptor juga menjadi indikator kasus korupsi sering terjadi.
“Kenapa sering terjadi korupsi di daerah, ongkos politik yang mahal, lemahnya pengawasan internal dan eksternal, kurangnya efek jera pelaku korupsi,” katanya.
Reporter: Dani