BerandaNEWSDema dan Sema UIN SMH Banten Resmi Dilantik, Apa Jaminannya?

Dema dan Sema UIN SMH Banten Resmi Dilantik, Apa Jaminannya?

Serang, lpmsigma.com – Pada Kamis (31/3/2022) lalu, seluruh Organisasi Mahasiswa UIN SMH Banten telah resmi dilantik, baik itu ditataran Eksekutif, Legislatif maupun Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Pada kontestasi Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) 2022 yang diwarnai banyak polemik menjadi beban integritas bagi para pemangku jabatan eksekutif dan legislatif di kampus.

Senat Mahasiswa (Sema) Universitas dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan roda organisasi agar selaras dengan visi-misi kampus dan keinginan seluruh mahasiswa UIN SMH Banten.

Dalam hal ini, Wakil Ketua Sema-U, Anwar mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperbarui dari Sema periode 2021 yaitu dalam pembukuan Undang-undang Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) ketentuan hukumnya harus lebih objektif, (02/04).

“Ada beberapa hal yang perlu diperbarui yang pertama dalam pembukuan UU KBM tentang hukumnya harus lebih objektif. Kedua, mengoptimalkan peran dan fungsi dari setiap kondisi di Sema-U, Sema-F dan begitupun teman-teman Ormawa di eksekutif. Ketiga, mengoptimalkan juga sinergitas baik ormawa legislatif, eksekutif, dan teman-teman UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa),” kata Anwar.

Sobirin mengatakan hal yang perlu diperbarui dari Dema sekarang ini adalah kekeluargaan di KBM yang harus lebih dieratkan lagi, dan dari Dema sendiri akan membuat program-program yang nantinya bisa dinikmati oleh semua mahasiswa di kampus.

“Insya allah kita akan membuat program-progam makro yang bisa dinikmati oleh seluruh mahasiswa di lingkungan UIN SMH Banten,” jelas Sobirin.

Selain itu, UKM mempunyai harapan besar terhadap pemangku jabatan, Andre Alamsyah, Ketua UKM KSR, berharap kepada Sema dan Dema setelah dilantik bisa menjalankan tugas yang semestinya, juga menjalankan program-program untuk kalangan mahasiswa.

“Saya berharap untuk Sema dan Dema, ketika sudah dilantik, mereka bisa menjalankan tugas yang semestinya dan menta’ati peraturan-peraturan yang ada di kampus serta menjalankan program-program yang akan di rumuskan oleh mereka, dan untuk kesalahan-kesalahan yang kemarin, bisa untuk bahan evaluasi untuk mereka,” kata Andre.

Reporter: Alfin

- Advertisment -

BACA JUGA