DEMA U Kritik UKT pada PBAK 2023

0
220 views

Serang, lpmsigma.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA U) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, melakukan kritik atas kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023, Kamis (16/08).

Dedi Setiawan, selaku Wakil Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten, menjelaskan bahwa aksi kritik tersebut sebagai bentuk DEMA U dalam mengawal aspirasi mahasiswa, pada kenyataannya masih banyak mahasiswa baru mengeluhkan terkait UKT yang mereka terima.

“DEMA U hadir sebagai role model pergerakan tertinggi di tataran eksekutif intra kampus, tentu saja masih banyak orang tua mahasiswa yang meminta keringanan UKT melalui DEMA U, DEMA U hanya bisa menampung aspirasi tersebut,” Ujar Dedi pada kru sigma.

Dedi juga menuturkan bahwasannya, DEMA U masih tetap mengawal kebijakan KMA No. 082 tahun 2023, yang menurutnya tidak relevan dan tidak adil bagi kalangan mahasiswa dalam menginginkan keringanan UKT.

“DEMA U, fokus mengawal kebijakan KMA No. 082 tahun 2023 yang tidak adil bagi mahasiswa yang menginginkan keringanan UKT, dan kami juga berharap pihak kampus dapat mengeluarkan kebijakan mengenai keringanan UKT/BKT yang adil dan merata baik dari mahasiswa baru sampai akhir,” katanya.

Terakhir, Ahmad Wildan selaku Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten, menyampaikan bahwa DEMA U sudah berusaha melakukan audiensi kepada Rektorat maupun Dekanat. Namun, masih ada sebagian mahasiswa yang belum puas terhadap keputusan pimpinan mengenai kebijakan banding UKT.

“Pada prinsipnya perihal UKT ini sudah di perjuangkan dan pimpinan baik dari dekanat maupun Rektorat sudah merespon. Namun, memang masih ada sebagian mahasiswa yang masih belum puas terhadap keputusan pimpinan terkait banding UKT yang sudah di respon oleh pimpinan. Harapan untuk kedepan, ada kebijaksanaan dalam menentukan grade UKT sesuai dengan tingkat dan kemampuan ekonomi orang tua dari mahasiswa,” tutupnya.

Reporter: Ratu & Aldi
Editor: Salma