Serang, lpmsigma.com – Kegiatan Simposium dan Rapimnas yang diadakan oleh DEMA UIN SMH Banten yang mulai dilaksanakan tanggal 23 hingga 25 Oktober 2023, namun nyatanya tidak memiliki izin resmi dari pihak kampus, Senin (23/10).
Bagas selaku Koordinator Umum Forum Silaturahmi Organisasi Eksternal (FSOE) mengatakan, bahwasanya pihak rektorat yaitu Wakil Rektor III bagian kemahasiswaan dan kerjasama, tidak menerima surat perizinan yang masuk ke kampus.
“Saya dapat info dari pihak rektorat, bahwasanya kegiatan itu tidak resmi karna tidak ada surat perizinan yang masuk ke kampus, adapun perizinan hanya sebatas komunikasi lewat WA,” katanya.
Bagas juga memberikan tanggapannya yang ditujukan kepada Kordinator pusat Dema PTKIN, yang dirasa tidak memahami terkait administrasi dan birokrasi kampus.
“Sobirin sebagai Kordinator pusat Dema PTKIN tidak paham betul terkait administrasi dan birokrasi kampus, padahal dia mantan Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten Tahun 2022,” katanya.
Di sisi lain, Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Kerjasama, Hidayatullah tidak bisa memberikan tanggapannya, sebab tidak adanya surat resmi terkait kegiatan tersebut.
“Saya tidak bisa memberikan tanggapan, karena tidak ada surat ke rektorat dan tidak ada surat resmi nya,” ucapnya pada Kru SiGMA.
Reporter: Nazna
Editor: Salma