KPU-M FADA Tunda Finalisasi karena Ketidaksesuaian Surat Suara dengan Hasil Suara

0
176 views

Serang, lpmsigma.com – Fakultas Dakwah (FADA) belum mengeluarkan keputusan final atas Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) suara Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) karena ketidaksesuaian hasil suara pada perhitungan yang dilakukan di hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 yang seharusnya hasil dari suara telah memiliki keputusan final. (30/03)

Hal ini dikarenakan terdapat kelebihan surat suara dari jumlah surat yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) yang mana surat suara tersebut telah ditandatangani oleh ketua KPU-F. Karena hal itu Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) akan mangeluarkan surat acara sesuai dengan hasil dari pertemuan pada hari rabu tanggal 29 maret 2023 dan akan mengadakan pertemuan selanjutnya mengenai persoalan ini, dengan surat suara yang saat ini dipegang oleh Wakil Dekan III.

Wisnu selaku ketua umum Bawaslu, memberikan tanggapan mengenai ketidaksesuaian surat suara dengan hasil suara yaitu perlu dihimbau dan dihitung kembali oleh KPU-F dan dihadiri oleh para saksi beserta Bawaslu.

“Untuk laporan terkait sementara dari KPU M perlu dihimbau kembali oleh KPU F masing-masing, dihitung kembali dan dihadiri oleh para saksi dan Bawaslu agar hasilnya tidak rancu,” tuturnya pada kru LPM SiGMA.

Reporter: Rubbi
Editor: Kasih