KPU-M FUDA Lalai Sinkronkan Hasil Surat Suara PUM DEMA-U

0
117 views

Serang, lpmsigma.com – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUDA) terkendala dalam memperhitungkan hasil surat suara yang tidak sinkron saat mempertimbangkan hasil penghitungannya di aula FUDA lantai dua.

Yosi, selaku Ketua KPU-M FUDA menuturkan kendala terkait lamanya penghitungan surat suara yang dihitung olehnya beserta KPU FUDA, BAWASLU dan saksi lainnya tidak sinkron.

“Adanya hal yang menyebabkan tidak sinkron antara penghitungan awal saat surat suara pertama masuk dengan sisa surat suara. Sedangkan, terkait penghitungan surat suara yang ada didalam kotak sudah sesuai dengan surat suara yang sudah kita keluarkan,” ungkap Yosi pada Rabu, (28/03)

Hal tersebut dirasakan dan menjadi salah satu kelalaian KPU FUDA, BAWASLU serta saksi lainnya saat menghitung hasil surat suara di FUDA .

“Sudah dibuat keputusan bersama dari kami KPU M, BAWASLU serta saksi yang ada, bahwasanya dari hal tidak sinkron itu adanya kelalaian saat pertama kali penghitungan awal surat suara,” ungkap Yosi sesuai keputusan.

Kemudian, Yosi melanjutkan “cukup memakan waktu saat menghitung hasil surat suara yang diperoleh pada kotak suara Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U),” ungkapnya.

Kemudian, Wisnu selaku Ketua Umum BAWASLU menanggapi terkait hal yang dilakukan oleh KPU FUDA serta saksi penghitungan surat suara.

“Belum ada info detail terkait hasil penghitungan surat suara PUM di FUDA, dan juga harus ada peninjauan penghitungan kembali agar hasil tidak rancu,” Ucap Wisnu

Reporter: Arif
Editor: Fajri