Mahasiswa: DPRD Banten Jangan Abai Terhadap Kepentingan Rakya

0
103 views

Serang, lpmsigma.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Serang dan Komunitas Soedirman-30 menyambangi pusat pemerintahan Provinsi Banten menuntut agar DPRD tidak abai terhadap kepentingan masyarakat.

Jodi, Koordinator umum Komunitas Soedirman-30 mengatakan, DPRD Banten harus menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, menurut Jodi, tidak ada alasan untuk DPRD tidak mengetahui problematika yang ada di Provinsi Banten.

“Tidak ada alasan untuk DPRD tidak mengetahui segala problematika yang ada di Provinsi Banten. Jika memang DPRD berani untuk menjalankan seluruh tugas pokok serta fungsinya secara baik dan benar,” katanya

Kasus korupsi yang terjadi bertubi-tubi di Pemerintahan Provinsi Banten, kata Jodi, seharusnya menjadi perhatian lebih bagi DPRD Provinsi Banten, selaku wakil Rakyat.

“WH-Andika gagal dalam membangun komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten, dalam satu periode masa jabatannya sudah banyak korupsi yang terjadi di Provinsi Banten,” ujarnya

Beberapa contoh kasus yang mencuat kepermukaan mulai dari hibah Ponpes 70,7 Milyar, pengadaan Samsat 4,5 Milyar, pengadaan lahan sekolah 12,6 Milyar, pengadaan komputer UNBK 6 Milyar, pengadaan masker 1,3 Milyar.

Hingga dana BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang ditemukan adanya penyelewengan yang merugikan negara sebesar 57 Miliyar.

DPC GMNI Serang dan KMS-30 mendorong DPRD Provinsi Banten untuk menjalakan seluruh tugas pokok dan fungsinya secara baik sebagaimana DPRD yang seharusnya tunduk dan patuh terhadap kepentingan rakyat dan bukan kepada birokrat.

Selain itu, DPRD juga harus segera menagih SPJ BPO Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta dipublikasikan kepada masyarakat luas.

Selanjutnya, Masa aksi juga menuntut agar DPRD Provinsi Banten untuk tetap berada ditengah kepentingan rakyat.

Reporter: Fajri