Mengenal Istilah “Silent Majority” Topik Krusial Quick Count Pilpres 2024

0
101 views

Tepat sehari yang lalu yaitu 14 Februari 2024, seluruh masyarakat Indonesia telah menentukan pilihannya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk pemerintahan lima tahun yang akan datang.

Pemilu kali ini memunculkan banyak fenomena unik dan berbagai hal menarik, selain itu terdapat pula berbagai istilah baru yang muncul. Salah satu yang menjadi topik krusial adanya istilah Silent Majority.

Silent majority sendiri memiliki definisi berupa kelompok orang yang tidak spesifik mengekspresikan opini secara terbuka. Dalam hal ini berarti pihak pemilih pada Pemilu kali ini yang tidak menunjukkan secara langsung keberpihakannya dalam memilih, baik di kehidupan sehari-hari ataupun melalui media sosial. Pihak tersebut memang selalu ada di setiap Pemilu dengan latar belakang dan maksud yang berbeda-beda.

Silent Majority, pertama kali dikemukakan oleh Warren Harding pada kampanyenya di tahun 1919 silam dan mulai mendapat perhatian lebih oleh Nixon pada 1960-an. Kini kembali menjadi sorotan setelah di bahas oleh para masyarakat Indonesia di berbagai media sosial setelah muncul hasil quick count Pemilihan Presiden yang disiarkan di berbagai stasiun televisi.

Hasil suara dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua yaitu Prabowo-Gibran yang rata-rata telah unggul lebih dari setengah keseluruhan suara tersebut menjadi kabar yang cukup menggegerkan.

Hal ini terjadi karena di salah satu media sosial yaitu X, yang menjadi media adu argumen selama kampanye kali ini dinilai tidak menunjukkan dominasi dari pendukung paslon nomor dua.

Selain itu, dari kampanye akbar yang diadakan masing-masing paslon juga terhitung sama meriahnya menjadikan stigma bagi sebagian masyarakat akan terjadinya dua putaran semakin tinggi di Pemilu kali ini.

Meski hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang jika di liat dari jadwal, kemungkinan paling lambat akan diumumkan pada 20 Maret 2024 mendatang. Namun, tidak sedikit masyarakat yang sudah mempercayai data hasil quick count yang memang berasal dari riset berbagai lembaga tidak jauh berbeda jika dilihat dari Pemilu sebelumnya.

Terhitung hingga saat ini hasil quick count dari rilisan resmi KPU ada 81 lembaga menyatakan hasil tidak jauh beda satu sama lain yaitu paslon nomor urut dua yang sudah mendapat lebih dari 50% suara dari total lebih dari 90% data yang telah masuk.

Dapat kita ketahui pula masih banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang baru selesai melakukan penghitungan keseluruhan pada pagi hari ini. Pihak KPU menghimbau agar masyarakat dapat mengawal perhitungan suara sampai hasil real count resmi diumumkan.

Apapun masih ada kemungkinan terjadi, sehingga kita sebagai masyarakat Indonesia diharapkan tetap bijak dalam menyikapi informasi dan tetap jaga kedamaian untuk mensukseskan Pemilu 2024.

Penulis: Naila
Editor: Nazna