Pasca Penangkapan 5 Buruh: Mahasiswa Kecam Sikap Wahidin Halim

0
97 views

Paska penetapan SK UMP Banten Tahun 2022 oleh Gubernur Wahidin Halim yang jauh dari kata layak, kaum buruh Banten masih terus mengencangkan upaya persatuan dan perjuangannya demi tercapainya tuntutan upah yang layak. 

Kaum Buruh Banten bahu membahu membangun upaya perjuangan yang terorganisir demi memberikan suatu tekanan politik agar Gubernur Banten Wahidin Halim mau merevisi SK UMP Banten Tahun 2022.

Namun alih-alih memenuhi tuntutan kaum buruh Banten untuk merevisi SK UMP Banten Tahun 2022, Wahidin Halim justru dengan sengaja melecehkan dan menghina perjuangan kaum buruh dalam menuntut kenaikan upah secara layak.

 Di berbagai saluran media, Gubernur Banten Wahidin Halim secara serampangan mengatakan; “Silahkan saja pengusaha mencari pegawai baru jika karyawannya tidak mau digaji dengan upah murah yang sudah ditetapkan Pemprov Banten,”

Pernyataan brutal, serampangan dan menunjukan watak anti demokrasi serta anti kepentingan rakyat dari Gubernur Banten tersebut tak ayal disambut dengan perjuangan dan perlawanan yang lebih hebat lagi dari kaum buruh Banten. 

Pada Rabu 22 Desember 2022, ribuan kaum Buruh Banten kembali menyambangi Kantor Gubernur Banten di KP3B untuk menyampaikan tuntutan revisi SK UMP Banten Tahun 2022 dan menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim untuk meminta maaf karena telah melecehkan perjuangan kaum buruh Banten. 

Alih-alih mendengar dan mengabulkan tuntutan kaum buruh Banten, Wahidin Halim justru kembali menyulut kemarahan kaum buruh Banten dengan tidak mau menemui ribuan buruh Banten yang sudah menduduki Kawasan Pusat Pemerintahan Banten. 

Kemarahan kaum Buruh tersebut justru direspon oleh Gubernur Banten dengan melaporkan kaum buruh ke Polda Banten dengan tuduhan berlapis yaitu dugaan perusakan, penghinaan lambang negara, dan UU ITE. Langkah tersebut justru semakin menunjukan watak asli dari Gubernur Banten Wahidin Halim yang anti demokrasi dan anti terhadap kepentingan rakyat.

Perjuangan kaum buruh Banten dalam menuntut kenaikan upah secara layak justru direspon dengan berbagai statement dan tindak tanduk yang justru memprovokasi kaum buruh untuk melakukan bentuk-bentuk perjuangan dan perlawanan yang lebih massif dan terorganisir.

 Provokasi dan tindak-tanduk brutal yang anti demokrasi tersebut juga akan semakin menghadapkan kaum buruh pada realitas bahwa jaminan upah yang layak merupakan harapan yang sukar untuk dicapai di bawah penguasa yang anti demokrasi dan anti kepentingan rakyat, serta hanya mengabdikan produk dari kebijakan ekonomi politiknya untuk kepentingan segelintir kaum pemodal saja.

Hal tersebut akan berdampak luas pada pemenuhan kebutuhan hidup yang layak bagi kaum buruh. Apa lagi ditengah kondisi melonjaknya harga kebutuhan pokok (sembako), tarif dasar listrik, sewa kontrakan dan lain-lain. 

Kenaikan upah yang jauh dari kata layak sudah dapat dipastikan akan membuat kaum buruh dan rakyat secara keseluruhan akan terjerumus dalam situasi dan kondisi yang semakin sulit. 

Menuntut perjuangan upah yang layak serta kondisi kerja yang lebih baik juga merupakan bagian dari tuntutan pokok pemuda-mahasiswa yang hari ini digentayangi oleh problematika ketidakpastian kerja dan ancaman kesuraman masa depan. 

Pemuda-mahasiswa hari ini juga mengalami problem kerja dengan upah murah. Lewat skema kebijakan kampus merdeka, pemuda-mahasiswa terjerumus dalam kewajiban pemagangan di industri-industri dengan di upah murah atau bahkan tidak upah sama sekali. Selain itu, politik upah murah juga merupakan ancaman bagi pelajar-pemuda dan mahasiswa yang di masa mendatang sudah dipastikan akan menjadi buruh, baik itu buruh industri maupun buruh-buruh perkantoran.

Kenaikan upah yang jauh dari kata layak, juga akan turut berdampak pada akses menempuh pendidikan yang semakin sulit bagi anak-anak buruh dan rakyat kecil. Di tengah kondisi biaya pendidikan yang tingkat inflasinya terus menaik sebesar 10% hingga 25% setiap tahunnya, upah yang jauh dari kata layak akan memperpanjang daftar anak-anak muda dari kaum buruh dan rakyat kecil di Indonesia yang kesulitan mengakses pendidikan yang layak. Di masa pandemi Covid-19 saja, angka putus sekolah terus meningkat sebesar 1,12% tiap tahunnya.

Sehingga upaya-upaya merendahkan perjuangan kaum buruh dan memisahkan perjuangan kaum buruh dengan perjuangan gerakan rakyat lintas sektor, termasuk pelajar pemuda dan mahasiswa dalam menuntut upah yang layak, merupakan suatu upaya yang buta akan problematika rakyat yang ada. 

Catatan tinta emas sejarah juga justru menunjukan, dari jaman kolonialisme, kemerdekaan, reformasi bahkan hingga pasca reformasi gerakan pelajar-pemuda dan mahasiswa justru gotong royong bahu membahu dengan gerakan rakyat, baik gerakan buruh maupun gerakan rakyat lainnya dalam perjuangan menghadirkan kehidupan yang layak, adil dan sejahtera tanpa penjajahan dan penghisapan. 

Oleh karena itu, kami mahasiswa Banten yang di dalamnya tergabung beberapa unsur organisasi dan aliansi gerakan mahasiswa di Banten menyatakan sikap bersama : 

1. Mendukung perjuangan kawan kawan buruh di Banten dalam menuntut upah layak

2. Mengecam dan menuntut permohonan maaf dari gubernur. Banten Wahidin Halim kepada kaum buruh dan rakyat di Banten atas tindakan arogan, brutal, anti demokrasi dan anti kepentingan Rakyat yang dilakukan nya.

3. Bebaskan tanpa syarat 5 orang kawan buruh Banten yang di tahan Polda Banten 

“Komite Persatuan Pemuda Mahasiswa Banten”