Serang, lpmsigma.com – Beredar isu bahwa penahanan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan mengakibatkan sejumlah mahasiswa gagal mencalonkan diri dalam proses Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM). Isu tersebut mencuat setelah beberapa pihak menyampaikan bahwa SK yang menjadi syarat administratif belum diterbitkan atau belum diserahkan hingga batas waktu pendaftaran berakhir. Akibatnya, mahasiswa yang bersangkutan tidak dapat melengkapi persyaratan pencalonan. Selasa, (17/02/26).
Salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam berinisial I, mengaku bahwa SK miliknya ditahan dan tidak diserahkan kepadanya, padahal ia merupakan salah satu anggota dari organisasi internal yang ada di fakultas tersebut. Ia menyebutkan bahwa anggota yang mengikuti organisasi eksternal tidak diberikan SK. Padahal, dokumen tersebut merupakan hak setiap anggota, baik dari background internal maupun eksternal.
“Penahanan SK yang saya alami ini, merupakan pencegahan dari mereka, karena pikir mereka saya ingin melanjutkan diri untuk maju menjadi ketua umum, padahal sebenarnya tidak. Menurut saya, SK merupakan hak setiap anggota berorganisasi, tidak peduli apapun latar belakangnya,” jelasnya saat diwawancarai via online.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa kondisi demokrasi di FEBI dinilai tidak berjalan dengan sehat. Akibatnya, sejumlah anggota yang sebenarnya berkompeten untuk mencalonkan diri justru tidak diperbolehkan, hanya karena mereka tergabung dalam organisasi eksternal tersebut.
“Menurut saya, di FEBI, khususnya Program Studi Ekonomi Syariah, belum terjalin demokrasi yang sehat. Memang tidak ada sistem yang sepenuhnya sempurna, namun dalam konteks pemilihan Ketua Umum seharusnya tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi, yaitu adanya persaingan yang adil antara kandidat satu dan kandidat lainnya. Pihak terkait tidak menerima anggota dari organisasi eksternal tersebut untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum HMPS,” lanjutnya.
Di sisi lain, Iday, salah satu mahasiswa dari fakultas yang sama turut mengkritisi hal tersebut. Ia beranggapan bahwa, penahanan SK mulai dari jajaran HMPS, Dema-F, dan Dema-U, sudah menjadi kebiasaan buruk di tataran demokrasi Universitas Islam Negeri (UIN) Banten.
“Menurut saya, penahanan SK terhadap anggota organisasi itu sangat menjijikkan jika alasannya hanya untuk mencegah calon ketua baru. Sayangnya, hal ini sudah menjadi kebiasaan yang sangat buruk di UIN dan sudah menjadi permainan basic setiap PUM akan dilaksanakan. Itu terjadi bukan hanya dari kalangan bawah atau atas, itu rata,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa, seharusnya anggota yang memiliki kategori berhak mendapatkan SK sudah diberitahu sejak awal, jangan menjadikan perbedaan background organisasi eksternal mengakibatkan tidak mendapatkan SK tersebut.
“Bahkan ketika di tahun lalu, saya menjadi anggota di Dema-U pun tidak mendapatkan SK dengan alasan perbedaan background eksternal, hal ini sudah saya utarakan ke ketua Dema-U tahun lalu, tapi alasannya tidak masuk akal. Seharusnya, jika kita melihat kinerja atau yang lainnya, sepatutnya semua anggota layak mendapatkan SK. Adapun, jika memang ada peraturan SK dibatasi untuk beberapa anggota, harusnya ada pemberitahuan dari awal dan diberitahu siapa saja yang berhak mendapatkan SK dan siapa saja yang belum bisa mendapatkan SK, agar anggota pun tidak menunggu dan akhirnya merasa dikhianati oleh organisasi yang mereka bakti selama satu periode,” tambahnya.
Ia juga berharap, semoga permainan demokrasi yang buruk seperti ini tidak terjadi lagi di tahun-tahun selanjutnya.
“Harapannya, semoga ke depannya tidak ada lagi permainan sistem seperti ini. Mari kita berkompetisi dalam politik secara adil agar semua golongan dapat berpartisipasi dan bersaing secara sehat,” tutupnya.
Reporter: Arsita
Editor: Nabel



