BerandaNEWSPengurangan UKT: Rektorat Masih Menunggu Surat Edaran dari Kemenag

Pengurangan UKT: Rektorat Masih Menunggu Surat Edaran dari Kemenag

Serang, lpmsigma.com – Wakil Rektor Bidang Administrasi umum, Perencanaan dan Keuangan UIN SMH Banten, Subhan menuturkan sampai saat ini pihak kampus masih menunggu surat edaran dari Kementerian Agama ihwal penurunan UKT.

“Mengenai pengurangan biaya UKT atas dampak pandemi belum bisa diterapkan karena belum ada edaran dari Kemenag,” katanya

Subhan menuturkan, sebelum ada surat edaran dari Kementerian Agama, mahasiswa yang tidak mampu untuk membayar UKT disarankan untuk mengajukan banding ke pihak keuangan supaya bisa diproses.

“Sebelum ada edaran dari Kemenag, mahasiswa yang merasa keberatan dengan biaya UKT normal, dipersilahkan mengajukan banding, sesuai syarat yang berlaku, agar bisa mendapat pengurangan UKT,” katanya

Selain itu, untuk membantu mahasiswa yang tidak mampu membayar, Subhan menuturkan, UIN SMH Banten sudah menyiapkan beasiswa prestasi untuk mahasiswa.

“Tahun 2022 ini, UIN SMH Banten juga sudah menganggarkan beasiswa prestasi untuk mahasiswa berprestasi. Beasiswa ini di luar beasiswa KIP,” tuturnya

Reporter: Kasih
Editor: Dani

- Advertisment -

BACA JUGA