BerandaNEWSPeringatan 16 HAKTP : Kenali Hukumnya, Lindungi Korbannya

Peringatan 16 HAKTP : Kenali Hukumnya, Lindungi Korbannya

Serang,lpmsigma.com – Dalam rangkaian Peringatan 16 Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Yayasan Bantuan Hukum dan Pendidikan (BAKUMDIK) Banten, Menggelar Diskusi Publik dengan mengusung tema “Kenali Hukumnya, Lindungi Korbannya”, yang bertempat di Kantor BAKUMDIK Banten. Kamis, (14/12).

Ahmad Baidhowi, Koordinator BAKUMDIK, Menjelaskan diskusi publik ini, dilatarbelakangi oleh belum tuntasnya isu-isu yang melibatkan perempuan sebagai korban sehingga timbulnya permasalahan-permasalahan hingga saat ini, terkhusus di Provinsi Banten.

“Acara ini lahir dari keresahan, karena sampai saat ini masih banyak isu isu perempuan yang belum tuntas, entah itu dari Undang undang TPKS, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan ini menjadi pembahasan yang menarik kita kaji,” Ujar Baidhowi dalam sambutannya.

Salah satu diantara pembicara Wirda Garizahaq seorang praktisi hukum, mengatakan ada beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual dikalangan masyarakat.

“Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kekerasan seksual, salah satunya bersumber dari nafsu, kemudian dari segi budaya, lingkungan, tontonan dan kurangnya pengawasan dari orang tua,” Jelas Wirda.

Kemudian, pembicara kedua, Qaulan Syadida, fasilitator BAKUMDIK, menjelaskan pengalamannya terkait banyaknya kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi diranah pendidikan khususnya kampus, yang masih ditutupi.

“Ketika saya berada dilingkungan kampus, tanpa kita sadari, banyak sekali kasus pelecehan kampus, namun kenyataannya pihak kampus justru terkesan menutupi kasus pelecehan tersebut, tentu ini menjadi sebuah ironi,” Tegasnya.

Terkait diskusi yang dihadiri puluhan peserta dengan latar belakang dari beragam lembaga, organisasi, dan perseorangan, diakhiri dengan melontarkan pertanyaan, pernyataan, dan saling bertukar pengalaman.

Reporter: Aldi
Editor: Een

- Advertisment -

BACA JUGA