1 Mei diperingati sebagai hari Buruh sedunia dalam setiap tahunnya, hal ini menjadi momentum penting bagi para buruh di seluruh dunia. Hari Buruh atau May Day memiliki sejarah yang panjang, dengan diawalinya Kongres Internasional Pertama pada tahun 1866 di Jenewa, Swiss.
Pada kongres tersebut, berbagai organisasi buruh dari belahan dunia turut hadir untuk membahas hak-hak buruh. Hingga perjuangan para buruh mencapai puncak tepat pada tanggal 1 Mei 1866, pada saat Federation of Organized Trades and Labor Unions menetapkan hari itu sebagai hari perjuangan para buruh di seluruh dunia.
Keputusan tersebut dilatarbelakangi akan tuntutan untuk mengubah jam kerja menjadi delapan jam dalam sehari. Hal ini yang pertama kali diajukan oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions pada tahun 1884, terinspirasi dari aksi buruh di Kanada pada tahun 1872.
Aksi tersebut menumbuhkan momentum besar, yaitu aksi massa yang terjadi pada tanggal 5 September 1882 di New York, dimana puluhan ribu buruh mengadakan parade pertama dengan tuntutan 8 jam bekerja, 8 jam istirahat, serta 8 jam rekreasi.
Pada bulan Juli 1889, kongres sosialis dunia yang diadakan di Paris menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari Buruh sedunia secara internasional. Hasil dari kongres ini menyerukan kepada seluruh negara untuk merayakan hari tersebut dengan aksi yang sama, menuntut pemerintah dengan legal mengurangi jam kerja menjadi delapan jam dalam sehari.
Sejak tahun 1890 itulah 1 Mei atau dikenal dengan “May Day” diperingati oleh kaum buruh sebagai hari perjuangan. Meskipun terkadang menjadi pertentangan dari pemerintah, aksi yang dilakukan tetap menjadi simbol perayaan perjuangan kelas pekerja atas hak-hak mereka.
Penulis: Lydia
Editor: Dhuyuf