BerandaNEWSSema-U Upayakan Hak Akademik Tiga Mahasiswa Pascapenahanan Tetap Aktif

Sema-U Upayakan Hak Akademik Tiga Mahasiswa Pascapenahanan Tetap Aktif

Serang, lpmsigma.com – Senat Mahasiswa (Sema) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten terus mengupayakan pemenuhan hak akademik tiga mahasiswa pascapenahanan, yakni Agil Riza Rahmawan, Farid Hamdan Syakiron, dan Alif Muhammad Rifda. Berdasarkan hasil audiensi antara Sema-U dan pihak kampus, ketiganya dipastikan tetap berstatus aktif dan berhak mengikuti kegiatan perkuliahan seperti biasa, Kamis (30/07/2026).

Ketua Sema-U, Nawawi, menyebut pihaknya berkoordinasi langsung dengan para pimpinan kampus untuk menjamin kelanjutan studi para mahasiswa yang tertinggal pada semester genap ini.

“Untuk pengawalan kita langsung berkomunikasi kepada para pimpinan kampus untuk menjamin mereka. Makanya dalam pembahasan itu kita membahas perkuliahan mereka di semester genap yang tertinggal, sehingga ke depannya seperti apa,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa, hasil koordinasi langsung memastikan status ketiga mahasiswa tersebut tetap aktif dan tidak mengalami hambatan dalam perkuliahan.

“Kami benar-benar memastikan lagi. Kemarin kami datang bersama mereka bertiga dan hasilnya alhamdulillah mereka tetap dinyatakan statusnya aktif dan tidak ada kendala,” tambahnya.

Di sisi lain, salah satu mahasiswa yang telah bebas, Alif, berkomitmen untuk kembali berkuliah dan tengah mengurus berbagai kendala administratif serta akademik yang sempat terganggu. Ia mengakui bahwa penahanan yang dialaminya memberikan dampak cukup signifikan terhadap studinya, sehingga diperlukan beberapa langkah pemulihan berkas dan prosedur kampus yang sempat terputus.

“Saat ini pihak kampus menyatakan status kemahasiswaan saya masih aktif dan saya berkomitmen melanjutkan kuliah, meski ada beberapa penyesuaian administrasi serta akademik pascapenahanan yang harus diselesaikan,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam prosesnya, Alif dan orang tuanya masih menghadapi kendala karena belum mendapatkan kepastian jadwal untuk bertemu Rektor guna membahas kejelasan status akademik serta langkah-langkah studi ke depan. Pihak keluarga hingga kini masih menantikan iktikad dan kejelasan waktu dari pihak kampus.

“Sampai saat ini belum ada kepastian kapan Bapak Rektor dapat kami temui, jadi kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” tambahnya.

Ia berharap pihak kampus dapat memberikan kepastian administratif guna menjamin haknya sebagai mahasiswa dapat kembali.

“Saya berharap universitas dapat memberikan kepastian administratif dan menjamin terpenuhinya hak saya untuk melanjutkan pendidikan tanpa adanya perlakuan yang bersifat diskriminatif,” tutupnya.

Reporter: Diroya
Editor: Frida

- Advertisment -
Jasa Iklan SiGMA

BACA JUGA